News

Lapas Narkotika Samarinda Menjadi Model Rehabilitasi Narkoba Unggulan di Indonesia

KLIKSAMARINDALapas Narkotika Kelas II A Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) telah dipilih sebagai contoh utama dalam upaya rehabilitasi sosial bagi narapidana narkoba di Indonesia dari 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada.

Inisiatif ini diterapkan di Lapas Narkotika kelas II A Kota Samarinda yang berlokasi di Jalan Padat Karya Bayur pada Rabu, 30 Agustus 2023, kemarin.

Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Elly Yuzar, menjelaskan awalnya terdapat 100 lembaga pemasyarakatan yang ingin mengambil bagian dalam Program rehabilitasi narkoba ini.

Tetapi, menurutnya, hanya 15 Lapas Narkotika yang terpilih sebagai yang terbaik.

Dalam upaya nasional rehabilitasi narkoba, meski terdapat 100 lembaga pemasyarakatan yang berminat, hanya 15 yang memenuhi standar dalam program ini.

Melalui evaluasi yang mendalam, pihaknya kemudian memilih lembaga yang menyelenggarakan rehabilitasi dengan baik. Di antara lembaga-lembaga tersebut, Lapas Narkotika Samarinda merupakan yang kami pilih sebagai contoh percontohan,” kata Elly Yuzar.

“Program rehabilitasi narkoba ini dilakukan secara nasional ada 100 Lapas. Namun ada 15 lapas yang terbaik dalam program tersebut saat kita evaluasi dan jadikan langkah percontohan yang penyelenggaraan rehab yang terbaik. Kita akan putuskan ada di Lapas Narkotika Samarinda,” ujar Elly Yuzar.

Elly Yuzar menjelaskan bahwa pemilihan Lapas Narkotika Samarinda sebagai model percontohan didasarkan pada kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan dalam melaksanakan rehabilitasi sosial.

Diharapkan bahwa dari total 180 narapidana yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial selama enam bulan di Lapas Narkotika Samarinda, semangat positif yang dipancarkan akan berdampak baik dan menular kepada sesama narapidana.

Pihaknya juga berharap bahwa Lapas ini mampu merangkul seluruh narapidana narkoba, sehingga di masa mendatang mereka tidak lagi bergantung pada narkoba.

“Sehingga harapan kita, Lapas ini bisa merangkul semua narapidana narkoba sehingga kelak mereka sudah tidak lagi ketergantungan dengan narkoba,” ujar Elly Yuzar.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi narapidana narkoba, meskipun menghadapi keterbatasan ruang dan fasilitas.

Namun, menurut Hidayat, dengan jumlah penghuni sebanyak 1.092 orang sedangkan kapasitas maksimal hanya untuk 450 orang, pihaknya terus menerapkan berbagai metode dan pendekatan personal yang berfokus pada komunikasi dua arah.

“Jumlah penghuni Lapas ini 1.092 orang. Sedangkan daya tampungnya hanya 450 orang. Namun, kami selalu melakukan berbagai macam metode dan cara pendekatan dari hati ke hati, secara langsung komunikasi dua arah,” ujar Hidayat.

Komitmen Lapas Narkotika kelas II A Kota Samarinda dalam menghadirkan pendekatan rehabilitasi yang efektif memberikan harapan besar dalam upaya mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia.
Diharapkan, inisiatif ini akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi narapidana dan masyarakat pada umumnya. (Pia)

Back to top button
DMCA.com Protection Status