News

Lahan Milik Unmul di Kukar Ditambang, Dosen Lapor Polisi

KLIKSAMARINDALahan kebun percobaan milik Fakultas Pertanian Univeritas Mulawarman di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) terganggu aktivitas pengerukan batubara ilegal.

Aktivitas itu menyebabkan dosen Unmul dari berbagai fakultas geram dengan melapor kepada Polres Kukar, Senin 1 November 2021. Menurut Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra Putra Kurnia, dirinya mendampingi Dekan Fakultas Pertanian Unmul, Rusdiansyah, melaporkan adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun percobaan seluas 167.400 meter persegi itu.

Mahendra Putra Kurnia menyatakan, penambangan itu berawal di dalam lahan milik kampus. Dampaknya, beberapa hasil perkebunan maupun pertanian dan kegiatan perkuliahan mahasiswa pertanian yang melakukan praktek pada kawasan kebun percobaan Fakultas Pertanian di Desa Karang Tunggal ikut terganggu .

“Secara teknis yang melaporkan itu adalah Pak Dekan pertanian karena memang pengelolaan kebun percobaan itu ada di pertanian. Kami hanya mendampingi saja,” ujar Mahendra Putra Kurnia.

Mahendra Putra Kurnia menambahkan, kegiatan tambang ilegal diketahui kurang lebih dua bulan silam setelah pihak Fakultas Pertanian melihat adanya tumpukan batubara. Pihak Fakultas Pertanian juga melihat alat berat namun tidak diketahui siapa yang mengoperasikan alat tersebut.

Pihak Fakultas Pertanian juga telah memasang plang larangan beraktivitas.

”Ini berhenti. Hanya saja beberapa alat berat masih ada di situ. Yang kita takutkan nanti kalau dia masih melakukan aktivitasnya lagi. Jadi kita laporan saja,” ujar Mahendra Putra Kurnia.

Mahendra Putra Kurnia berharap laporan mereka kepada Polres Kukar segera ditindaklanjuti. Hal ini karena lahan yang seharusnya digunakan mahasiswa untuk berkegiatan belajar mengajar pada lokasi tersebut rusak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status