Politik

KPU Samarinda Tetapkan DPT 576.981 Pilkada Samarinda

KLIKSAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akhirnya menetapkan sebanyak 576.981 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kota Samarinda 9 Desember 2020 mendatang. KPU Samarinda menetapkan jumlah DPT tersebut Rapat Pleno Terbuka Rekaputilasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 di Hotel Aston, Rabu 14 Oktober 2020.

Sementara untuk jumlah TPS di Pilkada Samarinda 2020 sebanyak 1.962 jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 576.981.

Berikut pembacaan hasil rekaputilasi DPSHP :
Kecamatan Samarinda Seberang jumlah kelurahan 6 TPS 150 jumlah pemilih 45.415.
Kecamatan Palaran jumlah kelurahan 5 TPS 135 jumlah pemilih 43.655.
Kecamatan Sambutan jumlah kelurahan 5 TPS 122 jumlah pemilih 38.823.
Kecamatan Samarinda Kota kelurahan 5 TPS 86 jumlah pemilih 24.872.
Kecamatan Samarinda Utara jumlah kelurahan 8 TPS 234 jumlah pemilih 69.431.
Kecamatan Sungai Pinang jumlah kelurahan 5 TPS 256 jumlah pemilih 73.309.
Kecamatan Loa Janan Ilir jumlah kelurahan 5 TPS 156 jumlah pemilih 47.293.
Kecamatan Samarinda Ilir jumlah Kelurahan 5 TPS 167 jumlah pemilih 50.859.
Kecamatan Samarinda Ulu Kelurahan 8 TPS 346 jumlah pemilih 94.975.
Kecamatan Sungai Kunjang Kulurahan 7 TPS 309 jumlah pemilih 88.351.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengharapkan kepada seluruh masyarakat tanggal 9 Desember nanti datang ke TPS.

“Jangan kuatir kami akan tetap membangun TPS sesuai protokol kesehatan Covid-19. Besar harapan kami 9 Desember nantinya akan melebihi prosentase dari Pilkada sebelumnya,” ujar Firman Hidayat.

Menurut Ketua Divisi Program dan Informasi Dwi Haryono, agenda tersebut telah sesuai dengan tahapan Pilkada. Selain itu, Daftar Pemilih Tetap diumumkan satu persatu dari masing-masing petugas PPK.

“Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari pleno rekaputilasi DPSHP, baik tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujar Dwi Haryono.

Setelah penetapan DPT hasil pleno tersebut nantinya pihak KPU akan mengumumkan di tempat-tempat strategis seperti kelurahan, sekretariat, RT dan lainnya.

Rapat Pleno Terbuka ini juga dihadiri Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, Sekda Provinsi Muhammad Sa’bani, Kepala Disdukcapil Abdullah, Dandim 0901, Polres Samarinda, Diskominfo Kota Samarinda Kabid Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi Syamsul Anwar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status