KPID Kaltim Himbau Lembaga Penyiaran Siarkan Tuntunan saat Ramadan
KLIKSAMARINDA – Dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1442 H, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltim gelar Silaturahmi sercara virtual bersama puluhan Lembaga Penyiaran baik Radio maupun Televisi yang ada di Bumi Etam.
Kegiatan tersebut berlangsung virtual via aplikasi Meeting Zoom, Rabu 7 April 2021 pukul 10.00 WITA. Jajaran Komisioner KPID Kaltim yang hadir dalam kegiatan yakni Akbar Ciptanto, Andi Muhammad Abdi, Ali Yamin Ishak, Yovanda Noni, dan Irwansyah sebagai moderator acara, serta Bawon Kuatno yang sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan ini.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. Adapun dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim diwakili oleh Drs. H. Muh. Khozin, M.Pd.
Dalam sambutan, Muhammad Faisal mengapresiasi partisipasi para Lembaga Penyiaran baik Radio maupun Televisi di Kaltim yang bergabung dalam kegiatan virtual tersebut. Lembaga Penyiaran (LP) baginya memiliki peran yang penting dalam penyampaian informasi baik itu berupa peristiwa, hingga sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat.
“Lembaga Penyiaran dengan posisinya yang strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan berbagai kebutuhan informasi bagi seluruh masyarakat Kaltim, saya harap khususnya pada bulan Ramadhan dapat memberikan siaran yang sejuk, dapat menyajikan konten siaran yang kondusif dan sesuai dengan suasana Ramadhan,” ujar Muhammad Faisal.
MUI Kaltim pun memberikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh LP selama memproduksi konten siaran serta terbuka dengan LP apabila ingin berkonsultasi secara langsung. Untuk konsep acara yang ingin disiarkan hingga pengisi acara yang sesuai standar maupun telah diverifikasi oleh MUI.
Komisioner KPID Kaltim berharap selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini mampu memotivasi LP untuk berinovasi mengemas produk siaran yang tetap mengacu pada regulasi dan juga kondisi terkini yang tengah dialami oleh masyarakat.
Bawon Kuatno, Wakil Ketua KPID Kaltim, sekaligus Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran pun menambahkan harapannya agar di tahun 2021 ini LP di Kaltim bisa zero pelanggaran, atau dengan kata lain tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan.
“Kepada seluruh LP harapannya dengan adanya pertemuan dini yang kita gagas pada hari ini dapat menjadi semangat untuk berkreasi memproduksi siaran yang berkualitas di bulan yang penuh berkah. Tak hanya di bulan ini harapannya juga dapat konsisten di masa-masa yang akan datang. Semoga di tahun 2021 ini bisa zero pelanggaran,” ujar Bawon Kuatno.
Senada dengan Bawon, Komisioner bidang Kelembagaan KPID Kaltim, Andi Muhammad Abdi juga berharap LP dapat memaksimalkan koordinasi, dan komunikasi baik itu dengan KPID, Diskominfo, maupun MUI, terkait kebutuhan konsultasi untuk perencanaan, produksi, hingga pelaksanaan penyiaran bila dibutuhkan. Andi Muhammad Abdi pun mengimbau dapat menekankan waktu prime time pada bulan Ramadhan yakni pada saat sahur dan berbuka puasa.
“LP baik radio maupun TV dapat memaksimalkan koordinasi hingga konsultasi bila dibutuhkan, misal untuk pengisi acara, atau topik-topik yang pas dirasa untuk siaran Ramadhan. Selain harapan zero pelanggaran, saya juga berharap kepada LP terutama pada waktu prime time Ramadhan yakni saat sahur dan berbuka puasa, agar dapat diisi dengan konten siaran yang baik, menarik, dan mendidik,” ujar Andi Muhammad Abdi.
Kegiatan ini juga mendorong upaya pendampingan negara dalam memastikan terpenuhinya hak publik untuk mendapatkan siaran terbaik, khususnya pada saat bulan Ramadhan. (*)