NewsProvinsi Kaltim

Kaltim Tiga Besar Kategori Baik IKIP 2024, Raih Skor 82,25 Naik dari Tahun Sebelumnya

KLIKSAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih peringkat tiga besar dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024. Raihan poin bagi Kaltim adalah 82,25 pada kategori Baik.

Pencapaian Kalimantan Timur yang membanggakan ini berdasarkan data yang dirilis Komisi Informasi di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024 yang disiarkan live di kanal Youtube Komisi Informasi.

Pencapaian ini menjadikan Kaltim kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dalam kategori Baik bersama 10 provinsi lainnya di Indonesia.

Sebelas provinsi dengan skor IKIP dengan status baik dari 38 provinsi se-Indonesia antara lain Jabar (skor 85,22) dan Jatim (skor 83,83).

Sembilan provinsi lain yang berkategori baik dalam IKIP adalah Kalimantan Timur (82,25), Sulteng (82,16), Sumatera Utara (82,07), Kalimantan Barat (81,97), DIY (81,94), Nusa Tenggara Barat (81,71), Aceh (81,33), Riau (81,25), dan Kalimantan Selatan (81,21)

Pengumuman itu disampaikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat dalam acara Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Pullman Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024.

“Ada dua provinsi kategori buruk, 21 kategori sedang, dan 11 provinsi kategori baik. Ini bukan kontestasi tapi berdasarkan kategori indeks,” ujar Komisioner KI Pusat, Gede Narayana.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, membenarkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kaltim berhasil mendapat penilaian gemilang dari KI Pusat dan berada pada situasi kategori Baik.

Angka tersebut berhasil menempatkan posisi Kaltim di peringkat tiga besar secara nasional. Bahkan melampaui nilai IKIP di atas rata-rata nasional dengan poin 75,65 pada situasi Sedang.

“Luar biasa Kaltim mendapatkan nilai sebesar 82,52 di kategori Baik. Naik signifikan dari tahun lalu 77,90 yang mengantarkan ke posisi peringkat tiga nasional. Alhamdullillah,” ungkap Faisal didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse saat hadir dalam kegiatan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Pullman Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024, pagi.

Faisal mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian Kaltim tersebut. Faisal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Badan Publik se-Kaltim dan PPID Pelaksana OPD Pemprov Kaltim atas support dan peran aktif selama ini.

Menurutnya, penilaian IKIP merupakan gambaran implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kaltim.

“Mudahan indeks KIP yang sudah baik ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, peningkatan investasi, transparansi informasi, hingga ke situasi dan kondisi daerah yang semakin kondusif,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menjelaskan, Indeks KIP merupakan salah satu program prioritas nasional yang diamanatkan oleh UU KIP Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 18 tahun 2020.

“IKIP digunakan untuk mendapatkan gambaran indeks tiap provinsi dan nasional di Indonesia,” kata Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro.

IKIP dinilai berdasarkan data, fakta, dan informasi terkait implementasi UU KIP di 34 provinsi dalam dimensi Politik, Hukum, dan Ekonomi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021.

“Secara Nasional nilai IKIP Indonesia adalah 75,65 dalam kategori Sedang. Meningkat setiap tahun sejak tahun 2021. Terdapat 11 provinsi dalam situasi Baik, 21 provinsi di kategori Sedang dan 2 provinsi pada kategori Buruk. Serta ada 19 Provinsi berada di atas rata-rata nasional,” terangnya.

Bagi Kaltim, nilai IKIP terus meningkat signifikan setiap tahunnya. Tahun 2021, IKIP Kaltim berada pada angka 76,96.

Nilai IKIP Kaltim meningkat pada tahun 2022 dengan nilai 77,61. Pada tahun 2023 IKIP Kaltim berada pada angka 77,90 dan meningkat pesat pada tahun 2024 ini, dengan nilai 82,25. (Adv/DiskominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status