Gubernur Isran Noor Ajak Partisipasi Membangun Kaltim

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melangsungkan forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2023 dan rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022.
Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, forum ini sangat penting sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Forum ini juga sekaligus menjawab tantangan pembangunan Kaltim ke depan yang semakin besar karena dihadapkan pada permasalahan sosial ekonomi yang perlu diselesaikan dengan kerjasama semua pihak.
Konsultasi Publik sebagai tidak lanjut kickoff meeting beberapa waktu lalu. Ini pendekatan perencana partisipasi untuk menyaring masukan pemangku kepentingan. Karena itu, perlu adanya perhatian melakukan identifikasi permasalahan pembangunan diselesaikan dalam penetapan prioritas sasaran pembangunan..
“Forum ini sebagai tindak lanjut hasil Kick of Meeting yang telah kita laksanakan pada 28 Januari lalu,” ujar Gubernur Isran Noor saat membuka forum pada Kamis 18 Februari 2021 secara virtual dari Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda Kalimantan Timur.
Gubernur Isran Noor menambahkan, forum konsultasi publik ini menjadi agenda penting pada setiap tahap proses perencanaan. Pendekatan perencanaan partisipatif seperti ini untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan berupa masukan dan saran pemangku kepentingan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat berkiprah melanjutkan pembangunan di Kaltim, meskipun ditengah pandemi saat ini,” ujar Gubernur Isran Noor.
Gubernur Kaltim Isran Noor juga memberi arahan penting bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim saat membuka Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD 2019-2023 dan RKPD 2022. Gubernur Isran meminta Kepala OPD lingkup Kaltim bisa maksimal mencapai kinerja sesuai sasaran strategis prioritas pembangunan lingkup instansi masing-masing.
“Silahkan berinovasi dalam mencapai target kinerja instansi masing-masing. Termasuk dalam inovasi mencari sumber anggaran pembangunan agar tidak terpaku dari APBD, tapi juga mendorong peran swasta, APBN, dan Dana Alokasi Khusus, ” ujar Gubernur Isran Noor.
Bila perlu dapat mempertimbangkan bagaimana investasi yang masuk ke Kaltim harus mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan penetapan Kaltim sebagai percontohan pelaksanaan program pengurangan emisi karbon berbayar Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund 2020-2024.
Komitmen Bank Dunia akan memberikan konvensasi sekitar $120 juta dolar atas kinerja pengurangan emisi karbon diharap menjadi sumber masukan pembangunan daerah.
“Bahkan harusnya kita bisa dapat lebih. Sebab targetnya hanya 20 juta matrik ton ekuivalen. Sekarang hitungannya sudah di atas 40 juta metrik ton ekuivalen, ” ujar Gubernur Isran Noor.
Pada kesempatan itu Gubernur Isran Noor juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan pembangunan antara provinsi dan kabupaten kota. Karenanya mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan komitmen sinkronisasi arah kebijakan pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022 agar ada komitmen bersama mencapai target bersama untuk Kaltim Berdaulat.
“Semoga bisa berjalan lancar. Saya bersama Pak Wagub (Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Red) akan mengikuti pertemuan ini hingga akhir untuk memastikan kita punya tujuan dan komitmen sama,” ujar Gubernur Isran Noor.
Forum konsultasi publik diikuti OPD lingkup Kaltim, Bappeda kabupaten kota se Kaltim, serta pemangku kepentingan terkait secara virtual dari Kantor masing-masing. Konsultasi Publik ini juga dihadiri para Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro, TGUP3, Instansi Vertikal/Kementerian/Lembaga, Akademisi, Perbankan, BUMD, LSM, Organisasi Dunia Usaha, dan Organisasi/Tokoh Masyarakat. (*)