Empat Arahan Presiden Untuk Kepala Daerah
KLIKSAMARINDA – Presiden RI Joko Widodo memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual Rabu 28 April 2021. Turut mendampingi Presiden antara lain Wapres Ma’ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Dalam pengarahan tersebut, Presiden menyampaikan empat poin penting. Pertama, arahan Presiden tentang sosialisasi tunda mudik dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara disiplin menghadapi libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Presiden kembali mengingatkan seluruh pimpinan daerah untuk berhati-hati dan lebih aktif mensosialisasikan tunda mudik.
“Kenaikan kasus harian Covid-19 di India harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Padahal sejak November 2020 hingga Februari 2021, India berhasil melandaikan kurvanya. Namun euforia keberhasilan mereka tidak berlangsung lama, karena saat ini kasus aktif harian mereka melonjak tajam,” ujar Presiden.
Presiden menambahkan, saat ini status harian Covid-19 di India sebesar 350 ribu kasus. Pada periode November 2020 hingga Februari 2021 India mampu menekan penyebaran Covid-19 mencapai 10 ribu kasus harian.
“Ini harus menjadi pembelajaran kita bersama agar lebih berhati-hati, karena Hari Raya Idul Fitri akan segera tiba. Oleh karena itu, sekali lagi saya ingatkan, terus sosialisasikan tunda mudik dan disiplin protokol kesehatan,”ujar Presiden.
Presiden mengingatkan para kepala daerah agar menjadikan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pasca lebaran Idul Fitri tahun lalu, benar-benar menjadi pelajaran agar tidak terulang. Sebagaimana diketahui, pasca libur Idul Fitri tahun lalu covid-19 meningkat sebesar 68-93 persen.
Selain itu libur panjang pada Agustus juga mengakibatkan kenaikan kasus harian Covid-19 sebesar 58-119 persen. Libur pada Oktober juga membuat kasus harian Covid-19 meningkat sebesar 37-95 persen.
Libur Natal dan tahun baru juga berimbas negatif bagi upaya pencegahan Covid-19. Saat Nataru, kasus harian Covid-19 meningkat sebesar 37-78 persen.
“Terus sosialisasikan tunda mudik kepada masyarakat. Selain itu, disiplin menerapkan protokol kesehatan juga harus terus dilakukan, karena ini adalah cara paling ampuh untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Presiden.
Presiden juga mengungkapkan, sebelum ada larangan tunda mudik ada sekitar 33 persen atau sebanyak 89,1 juta masyarakat berencana mudik saat lebaran. Setelah adanya larangan, angka tersebut turun menjadi 11 persen atau sebanyak 29,7 juta masyarakat masih berencana mudik.
“Setelah sosialisasikan larangan mudik kita gencarkan, persentasi orang yang berencana mudik memang semakin turun, yaitu sebesar 7 persen saja. Namun angkanya tetap tinggi, yaitu sebanyak 18,9 juta. Ini adalah angka yang sangat banyak dengan potensi penularan yang sangat luas. Oleh karena itu. Sekali lagi saya tegaskan, pemerintah daerah dibantu Forkopimda harus tetap berhati-hati dan terus sosialisasikan tunda mudik kepada masyarakat,” ujar Presiden.
Arahan kedua Presiden terkait cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing, agar herd immunity bisa segera terbentuk. Presiden mencatat hingga 27 April, baru 19 juta dosis vaksin yang disuntikkan.
”Oleh karena itu terus sosilisasikan dan gencarkan vaksinasi di daerah masing-masing, karena target kita pada Bulan Juli 2021 sebanyak 70 juta dosis harus sudah digunakan,” ujar Presiden.
Arahan keteiga Presiden agar segera membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Belanja APBD ini akan memicu peredaran dana APBD terhadap aktivitas ekonomi daerah.
Preiden mencatat, ada dana sebesar Rp182 triliun lebih masih menumpuk di perbankan daerah. Menurut Presiden, hal itu tidak boleh terjadi.
”Segera belanjakan agar uangnya berputar di masyarakat. Hingga akhir Maret 2021 belanja APBD terutama belanja modal masih sangat minim, yaitu hanya sebesar 5,3 persen saja. Sementara itu, belanja pegawai sudah mencapai 63 persen. Sekali lagi saya tegaskan, segera belanjakan APBD, karena perputaran uang di suatu daerah akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden.
Arahan keempat Presiden adalah menyoroti masih adanya investor yang merasa proses perizinan di Indonesia masih berjalan lambat. Padahal, menurut Presiden, kemudahan proses perizinan akan membangkitkan gairah investasi di Indonesia.
“Undang-undang Cipta Kerja mengamanatkan kemudahan investasi, termasuk proses perizinannya. Investasi menjadi salah satu kunci mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional untuk bangkit di tengah pandemi global saat ini. Investasi akan berimbas pada pendapatan negara, investasi akan membuka lapangan kerja baru yang secara langsung berimbas pada upaya pengurangan angka kemiskinan,” ujar Presiden. (*)