DPRD Kaltim

Ekti Immanuel Dorong Kaltim Bangun Pabrik Pengolahan Sawit dan Minyak Goreng

KLIKSAMARINDA – Kelangkaan minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia terjadi hampir lebih dari 1 bulan belakangan. Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya harga minyak goreng di pasaran.

Untuk mengatasi hal tersebut, anggota DPRD Kaltim, Ekti Immanuel menyatakan, Kaltim perlu melakukan terobosan untuk penyediaan minyak goreng daerah. Pasalnya, menurut Ekti Immanuel, potensi kelapa sawit atau CPO Kaltim cukup melimpah.

“Semestinya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar daerah kita tercinta ini, tidak sampai terjebak krisis minyak goreng,” ujar Ekti Immanuel, Minggu 24 April 2022.

Ekti Immanuel menambahkan, terlepas dari adanya mafia minyak goreng yang telah diungkap Kejaksaan Agung, pihaknya akan mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim, agar mendorong setiap pemegang izin perkebunan kelapa sawit untuk membangun pabrik CPO dan turunannya.
“Utamanya pabrik minyak goreng,” ujar Ekti Immanuel.

Penangkapan mafia minyak goreng di tingkat pusat membuka tabir persoalan minyak goreng. Kejaksaan RI melakukan penangkapan aktor yang diduga menjadi mafia permainan minyak goreng.

Kejaksaan Agung RI mengumumkan penangkapan 4 orang sebagai tersangka, Selasa 19 April 2022 lalu. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat dari tiga perusahaan swasta. Tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.

“Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa 19 April 2022 lalu.

Penetapan keempat tersangka mafia minyak goreng itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.

IWW dikenal sebagai Indrasari Wisnu Wardhana pejabat pembisik Menteri Perdagangan saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis 17 Maret 2022. Usai melakukan bisikan, Mendag Muhammad Lutfi mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.⁣

Khususnya terkait ekspor minyak goreng untuk memenuhi domestic market obligation (DMO) atau pasar domestik 30 persen. Persetujuan ekspor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dilakukan dengan cara melawan hukum.

“Kita melakukan penyidikan sejak 4 April 2022. Kita lakukan tidak singkat sejak awal terjadi kelangkaan Januari, Februari, Maret dan jadi kesulitan bagi masyarakat kecil. Ada kebijakan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng, Kepmendag no Permendag Nomor 170 Maret 2022. DMO tidak terpenuhi sehingga minyak goreng itu tidak tersedia di pasar,” ujar Jampidsus Feberie Ardiansyah, Jumat 22 April 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status