DPW BKPRMI Kaltim Dukung Insentif Guru Mengaji
KLIKSAMARINDA – Usulan kenaikan insentif guru mengaji setara Upah Minimum Regional (UMR) mendapat respon positif dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua DPW BKPRMI Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa persoalan belum meratanya insentif yang diterima para ustaz dan ustazah ini seharusnya mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Pasalnya, Pemprov Kaltim pernah mewacanakan akan memberikan insentif kepada guru mengaji dengan nilai sekira Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
“Saat ini hanya diberlakukan di kabupaten/kota saja dan nilainya berbeda-beda,” ujar Akhmed Reza Fachlevi. “Kami harapkan ada subsidi yang ditambahkan oleh pemerintah provinsi kepada guru-guru ngaji kita yang ada di sini, baik itu dari TPA (Taman Pendidikan Alquran) negeri maupun yang swasta.”
Bagi Akhmed Reza Fachlevi, guru mengaji memiliki hak dan tugas yang sama seperti para guru di sekolah dalam mendidik generasi di Kaltim. Terlebih, lanjutnya, pihaknya mendukung penuh program pemerintah pusat, khususnya komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto terhadap guru-guru mengaji di Indonesia.
“Ke depan, Kaltim pun bisa mewujudkan impian dan harapan ustadz dan ustazah dalam kesejahteraannya. Karena guru mengaji adalah garda terdepan dalam membangun nilai religi. Semoga hal itu dapat terealisasi sebagai bentuk apresiasi kami terhadap guru mengaji,” ucapnya.
Saat ini, insentif yang diberikan kepada guru mengaji di kabupaten/kota di Kaltim masih beragam, baik dari segi nominal maupun konsistensi pembayarannya. Beberapa daerah seperti Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Balikpapan telah memberikan insentif kepada guru mengaji.
Namun, kabupaten/kota lain seperti Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat, hingga Kabupaten Mahakam Ulu belum memberikan insentif kepada guru mengaji.
Dengan adanya dukungan DPW BKPRMI Kaltim dan kesediaan Pemprov Kaltim untuk memberikan payung hukum, diharapkan insentif guru mengaji di Kaltim dapat meningkat dan setara dengan UMR.
Hal ini akan menjadi bentuk apresiasi terhadap peran penting guru mengaji dalam menanamkan nilai-nilai agama dan membina generasi muda di Kaltim. (Fai)