NewsPemkot Samarinda

Wali Kota Andi Harun Lakukan Pelantikan Pejabat Struktural di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Selasa 14 Mei 2024, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja maksimal dalam melayani masyarakat dan membangun Samarinda menjadi kota yang lebih baik.

Acara pelantikan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S Parman, Samarinda, ini melibatkan 148 orang pejabat struktural. Namun, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, pada tanggal 22 Maret 2024, pelantikan telah dilakukan, namun harus dibatalkan karena adanya surat edaran (SE) dari Mendagri yang melarang mutasi, rotasi, dan demosi tanpa izin Mendagri selama enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.

Mengupas Pembatalan Pelantikan Sebelumnya

Andi Harun menjelaskan alasan pembatalan pelantikan pada 22 Maret tersebut. “Kita melaksanakan pelantikan pada tanggal 22 Maret, bersamaan dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Namun, pada tanggal 29 Maret, muncul edaran dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pelantikan terakhir boleh dilakukan sampai 21 Maret, bukan 22 Maret,” ujarnya.

Edaran tersebut menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukan setelah 21 Maret harus dibatalkan. Karena itu, Andi Harun membatalkan Surat Keputusan Wali Kota tentang pelantikan yang dilakukan pada 22 Maret.

“Pelantikan setelah 21 Maret tetap boleh dilakukan, tapi harus ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Mengikuti Aturan, Mendapat Persetujuan Mendagri

Setelah pembatalan tersebut, Andi Harun langsung memohonkan persetujuan kepada Mendagri. Persetujuan dari Mendagri pun akhirnya turun, sehingga pelantikan dapat dilakukan ulang pada tanggal 14 Mei 2024.

“Dengan adanya persetujuan dari Mendagri, kita melaksanakan pelantikan ulang hari ini berdasarkan SK Wali Kota yang telah mendapatkan persetujuan tersebut. Ini kita lakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, serta arahan dan kebijakan dari Kemendagri,” jelas Andi Harun.

Komitmen Melayani dan Membangun Samarinda

Terlepas dari persetujuan Mendagri, Wali Kota Andi Harun menekankan kepada seluruh pejabat yang dilantik tentang pentingnya sumpah/janji jabatan tersebut. Janji dan sumpah jabatan ini sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Dengan dilantiknya pejabat hari ini, saya berharap kita semua bisa bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Samarinda menjadi kota yang lebih baik,” ajaknya. (Pia/Adv/PemkotSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status