Pemkab Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Upayakan Peningkatan Kualitas Data Statistik Sektoral untuk Pembangunan Daerah

KLIKSAMARINDA – Pada 9-10 Oktober 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar melaksanakan kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kukar. Acara ini berlangsung selama 2 hari di Hotel Harris Kota Samarinda.

Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar, Dafip Haryanto, merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral di Kabupaten Kukar.

Acara ini dihadiri oleh Kepala BPS Kukar, Nurwahid, serta Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri, beserta 10 Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh Pejabat Kominfo Kukar.

Kadis Kominfo Kukar, Dafip Haryanto, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya Kebijakan Satu Data Indonesia sebagai dasar pengambilan kebijakan di era sistem informasi. Ia menjelaskan bahwa data menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan daerah. Untuk itu, perlu ada koordinasi yang baik dalam pengelolaan data.

Pengelolaan Data Berbasis Prinsip Satu Data Indonesia
Pengelolaan data satu data Indonesia di tingkat daerah melibatkan berbagai pihak, seperti pembina data, walidata tingkat daerah, walidata pendukung, dan produsen data. Selain itu, forum satu data juga berfungsi untuk menyepakati daftar data yang diperlukan.

Menurut Dafip, hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan rapat koordinasi forum satu data Indonesia yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 September 2023. Kabupaten Kukar saat ini sedang dalam proses penetapan surat keputusan bupati tentang kebutuhan data untuk tahun 2023, dengan total 1.624 data.

Pentingnya Metadata dalam Statistik Sektoral
Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia menegaskan bahwa data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki Metadata. Hal ini penting untuk memastikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan.

Dalam rangka pemenuhan metadata kegiatan statistik sektoral, Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar memfasilitasi kegiatan desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data yang tersedia memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan.

Pentingnya Pengelolaan Data untuk Pembangunan
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri, juga turut menyampaikan alasan penting tentang pengelolaan data. Data merupakan dasar penyusunan kebijakan, terutama dalam era transformasi digital. Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, sehingga data dapat dipertukarkan antar instansi dan lembaga.

Satu Data Indonesia memastikan bahwa data yang dikumpulkan dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan. Untuk itu, data tersebut harus memiliki satu standar data, satu metadata baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas. Ini penting untuk memastikan bahwa data yang sama memberikan informasi yang konsisten.

“Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” urai Saiful Bahri

Saiful Bahri juga menekankan pentingnya memilah data prioritas yang perlu didahulukan. Dalam banyaknya data yang ada, perlu ada pemisahan antara data yang mendesak, data yang berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta data yang relevan untuk perencanaan dan penganggaran.

Harapan untuk Masa Depan
Kadis Kominfo Dafip Haryanto berharap bahwa kegiatan Desk ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan, yakni tersedianya metadata kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data Indonesia. Dengan data yang akurat dan terpadu, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dapat menjadi lebih efisien dan efektif.

“Metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi. Kegiatan metadata statistik sektoral ini dimaksudkan untuk meminimalisir duplikasi publikasi data. Semoga dengan adanya kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang Up to date dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Dafip.

Peran BPS Kukar dalam Mewujudkan Satu Data Kabupaten Kukar
Nurwahid, kepala BPS Kabupaten Kukar, juga berbicara dalam acara ini. Ia menekankan pentingnya menghasilkan statistik yang berkualitas untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Metadata statistik sektoral menjadi penting dalam upaya meminimalisir duplikasi publikasi data.

Nurwahid berharap bahwa dengan kegiatan desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral ini, pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat ditingkatkan. Data yang dihasilkan akan menjadi lebih up-to-date dan dapat dipertanggungjawabkan, memberikan dasar yang kuat untuk pengambilan kebijakan.

Kegiatan Desk ini terbagi ke dalam dua agenda. Desk 1 terdiri dari Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara itu, Desk 2 terdiri dari Dinkes, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perhubungan.

Dalam keseluruhan, kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral tahun 2023 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas data statistik sektoral di Kabupaten Kukar. Kolaborasi antara berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan Satu Data Kabupaten Kukar yang berkualitas. (Adv/DiskominfoKukar)

Back to top button
DMCA.com Protection Status