Diskominfo Kaltim Tekankan Pentingnya Literasi Digital demi Lindungi Anak dari Konten Negatif
KLIKSAMARINDA – Paparan konten negatif di ruang digital, seperti pornografi dan judi online, yang kerap terjadi hingga saat ini, mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) untuk terus mengampanyekan literasi digital sejak dini.
Dalam Seminar Hari Anak Nasional bertema Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital di Aula Kesbangpol, Kamis 7 Agustus 2025, digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, pesan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.
Muhammad Faisal yang hadir sebagai narasumber, menegaskan anak masa kini adalah generasi digital native. Mereka tumbuh bersama teknologi dan sulit dipisahkan dari internet.
Namun, kemudahan akses informasi dan hiburan ini menyimpan risiko besar, terutama paparan konten pornografi serta judi daring yang kian mudah dijangkau.
Faisal memaparkan data terkini lanskap digital Indonesia. Hingga 2025, sekitar 80,66 persen populasi atau 229 juta jiwa terhubung internet.
Mayoritas mengakses melalui ponsel pintar, dengan sebagian anak dan remaja menghabiskan lebih dari 10 jam per hari di dunia maya.
Fakta lainnya, hampir 10 persen pengguna internet di Indonesia pernah membuka situs pornografi, dan lebih dari 5 persen mengakses situs judi online. Angka ini disebut sebagai sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.
“Ini bukan soal siapa yang salah, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak. Internet bukan musuh, namun tanpa pendampingan dapat menjadi ancaman,” ujar Faisal yang juga Ketua Umum Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia.
Ia menekankan pentingnya peran aktif keluarga sebagai garda terdepan. Orang tua perlu menjadi teman digital bagi anak, membuka komunikasi tentang risiko dunia maya, menggunakan fitur parental control, dan mengatur waktu penggunaan gawai secara bijak.
Selain keluarga, lembaga pendidikan memiliki peran besar. Faisal mendorong literasi digital masuk kurikulum sekolah secara terstruktur, agar anak dapat mengenali dan melaporkan konten berbahaya.
Pemerintah, tambahnya, berkomitmen melindungi anak lewat regulasi ketat dan kebijakan pro-keamanan digital. Namun, regulasi harus diiringi edukasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Melindungi anak dari konten digital berbahaya adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Ini tanggung jawab kolektif kita semua,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)



