NewsParlementaria

Dewan Samarinda Sidak Cafe Yang Resahkan Warga

KLIKSAMARINDAKomisi I DPRD Samarinda bersama aparat TNI dan Polri serta Satpol PP Samarinda melakukan inspeksi mendadak terhadap cafe yang diduga meresahkan warga. Sidak ini menyasar sejumlah warung di Kelurahan Sungai Kapih, sekitar Jembatan Mahakam Kota atau Mahkota II Samarinda.

Sidak berlangsung pada Selasa malam, 26 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WITA dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno didampingi Camat Sambutan Nofiansyah Hendra, Lurah Sungai Kapih, Apriliansyah S.Sos, Babinsa Sungai Kapih Serda Woko, Bhabinkamtibmas Bribka Darwanto serta Ketua RT setempat.

“Berdasarkan hasil sidak Komisi I DPRD Kota Samarinda kami akan panggil para pemilik cafe ke kantor DPRD Selasa, 2 Februari 2021. Kami akan mintai keterangan terkait izn usaha, karena yang dilakukan saat ini sudah melanggar izin yang berlaku,” ujar Suparno.

Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyebutkan, sidak ini merupakan tindak lanut dari aduan warga yang merasa terganggu dengan operasional warung-warung tersebut.

“Segera tutup dan bubarkan. Semoga segala upaya aduan masyarakat untuk menghentikkan prostitusi segera ditindak dan ditertibkan,” ujar Joni Sinatra Ginting.

Dalam laporan warga Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, diketahui jika warung-warung tersebut diduga menjual minuman keras. Tak hanya itu, warung-warung tersebut menimbulkan suara musik yang sangat bising dan menganggu kenyamanan warga sekitar.

Di area tersebut, ada 14 warung makan yang juga menyediakan sarana karaoke. Namun usaha itu ditengarai tak memiliki izin lengkap. Karena baik RT, lurah maupun camat tak pernah memberikan izin usaha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status