DPRD Samarinda

Dewan Minta Perbaikan Sapras Pendidikan Samarinda Jangan Sekadar Evaluasi

KLIKSAMARINDA – Kualitas Sarana Prasarana (Sapras) Pendidikan di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum ada perubahan. Alasannya karena Mendatory spending belum bisa menutupin.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar usai melakukan kunjungan lapangan ke berbagai sekolah di Samarinda.

Deni Hakim Anwar mengatakan jika dana mandatory spending sebagian besar habis untuk membayar biaya honor maupun belanja kebutuhan lainnya.

Sementara 20 persen sisanya baru digunakan untuk membangun sapras sekolah.

“Hendaknya pemerintah melihat dari sudut pandang lain. Bahwa kebutuhan pembangunan untuk di masing-masing daerah itu berbeda-beda,” ujar Deni Hakim Anwar saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, baru-baru ini.

Deni Hakim Anwar menambahkan, ratusan sekolah di Samarinda belum memiliki sapras yang memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Untuk itu, Deni meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar dapat membuat suatu perencanaan dan strategi yang matang.

“Kalau bisa di tahun yang akan datang kami minta juga Disdikbud untuk bisa berjuang lagi agar mendapatkan perhatian khusus dari pusat,” ujar Deni Hakim Anwar.

Kebutuhan infrastruktur bagi sarana dan prasarana (Sapras) sangat penting guna mendukung keberlangsungan sistem pendidikan di Kaltim, khususnya Kota Tepian.

Negara telah memberi amanat yang tertuang dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Karena bagaimanapun kalau kita bicara hanya APBD berdasarkan gambarnya hanya 20%. Dana segitu tiap tahunnya hanya habis untuk belanja rutinnya saja gitu loh tapi tipis untuk pembangunannya,” ujar Deni Hakim Anwar.

Artinya, Deni Hakim Anwar meminta agar tidak menganggap persoalan pendidikan sama rata di semuaa daerah. Faktanya hal itu terjadi di Samarinda dengan anggaran yang tersedia saat ini.

“Kita hanya menerima dana alokasi khusus (DAK) mungkin hanya Rp11-Rp18 miliar. Itu kalau untuk satu sekolah Rp2 miliar. Artinya ini hanya bisa terbantu sebanyak 6 sekolah saja,” ujar Deni Hakim Anwar.

Namun pada kenyataannya, anggaran yang berasal dari mandatory spending sebesar 20 persen dari APBD Samarinda tak cukup dalam membangun infrastruktur penunjang bagi sekolah-sekolah.

Politisi Gerindra itu berharap dalam rencana 2023 ini, seluruh kendala yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur sekolah dapat segera teratasi dengan baik, agar kebutuhan anak-anak di Samarinda dapat tercukupi dan berkualitas.

“Harus ada evaluasi berkelanjutan yang dilakukan oleh Disdikbud. Supaya pendidikan kita tidak jalan di tempat. Tapi ingat, jangan sekadar evaluasi tapi tidak ada perbaikan di lapangan,” ujar Deni Hakim Anwar. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status