BKD Kaltim Gelar Ujian Dinas Kenaikan Pangkat
KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Ujian Dinas Tingkat I Tahun 2021. Ujian dinas ini terpusat di Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kaltim, Jalan Kartini, Nomor 13, Samarinda, Senin 5 Juli 2021.
Menurut Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Andry Prayugo dan Kasubid Perencanaan dan Pengadaan ASN, Reza Febryanto, ujian dinas ini merupakan prosedur yang harus dilakukan PNS untuk naik jenjang kepangkatan dari golongan II/d menuju III/a.
Ujian ini juga sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002.
Diddy Rusdiansyah dalam sambutan ketika membuka ujian Dinas ini menyampaikan harapan sekaligus turut berdoa agar seluruh peserta yang mengikuti ujian dinas saat ini dapat lulus sempurna dan dapat berkiprah lebih luas lagi ke depan.
“Kita berharap semuanya lulus tahap pertama ini. Semoga bulan Oktober ini saya sudah menandatangani kenaikan pangkat golongan III/a untuk semuanya,” ujar Diddy Rusdiansyah melalui keterangan tertulisnya.
Diddy Rusdiansyah juga berpesan kepada para peserta, agar tidak lupa berusaha untuk terus meningkatkan kinerja. Menurut Diddy Rusdiansyah, intinya, bukan sekedar jenjang tingkat kepangkatan. Tetapi kinerjanya yang meningkat.
“Kelas jabatan naik, tunjangan pun insyaallah ikut naik. Tapi bukan itu inti sebenarnya. Kinerja yang harusnya naik. Nasib tidak ada yang tahu. Siapa tahu salah satu dari sini nanti ada yang jadi administrator, atau fungsional madya, Di situlah keahlian ditingkatkan,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) ASN, Andry Prayugo menyebutkan, peserta terdiri PNS di lingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 56 orang.
“Pelaksanaannya terbagi menjadi dua sesi dalam satu hari. Peserta yang mengikuti adalah yang diprioritaskan akan melaksanakan kenaikan pangkat periode Oktober 2021 dan April 2022,” ujar Andry Prayugo.
Ujian Dinas kali ini melingkupi materi Pancasila, UUD 1945, RPJMD, Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian, KORPRI, Pengetahuan perkantoran, Tupoksi dan SOTK Instansi, Pengetahuan bidang substansi instansi, Bahasa Indonesia dan Sejarah Indonesia.
Bagi peserta yang lulus nantinya akan diberikan sertifikat tanda lulus ujian dinas (STLUD) sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat. (*)
(Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Andry Prayugo dan Kasubid Perencanaan dan Pengadaan ASN Reza Febryanto saat membuka kegiatan ujian dinas Senin 5 Juli 2021)