Bappeda Kaltim Siapkan Musrenbang Perubahan RPJMD
KLIKSAMARINDA – Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kaltim menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Samarinda, Rabu, 21 April 2021. Pra Musrenbang berlangsung secara kombinasi antara sistem tatap muka di Hotel Mercure Samarinda & secara daring melalui Zoom Meeting.
Menurut Kepala Bappeda Kaltim, HM Aswin, Pra Musrenbang ini menjadi bagian dari pelaksanaan Musrenbang, yang memiliki makna penting dan signifikan dalam upaya melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap hasil kesepakatan dan kegiatan pembangunan yang telah dibahas dalam Musrenbang, baik pada level desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
“Hasil pembahasan ini akan menjadi input penyempurnaan penyusunan dokumen perubahan RPJMD dan RKPD 2022. Untuk itu sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder diperlukan untuk mewujudkan visi Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat,” ujar HM Aswin, Rabu 21 April 2021.
Ikut dalam kegiatan ini secara online oleh perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim. Pra Musrenbang
Rencananya, Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan menggelar Musrenbang pada Kamis 22 April 2021. Musrenbang ini secara umum akan membahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022 di Pendopo Odah Etam Jalam Gajah Mada Samarinda.
HM Aswin mengungkapkan Musrenbang tahun ini akan dihadiri secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.
“Musrenbang juga akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kaltim, bupati/walikota dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan OPD terkait dari kabupaten/kota se Kaltim, baik secara offline maupun online. Karena dimasa pandemi Covid jadi pelaksanaan Musrenbang menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan jumlah peserta offline yang terbatas,” ujar HM Aswin.
HM Aswin menyebut RPJMD Kaltim dan RKPD 2022 perlu dilakukan perubahan karena menyesuaikan kondisi akibat pandemi Covid-19 dan seiring ditetapkannya Kaltim sebagai calon lokasi pemindahan ibu kota negara (IKN). (*).