DPRD Samarinda

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan Dishub

Kliksamarinda.com – Rencana kenaikan biaya tambahan tiket pesawat atau fuel surcharge menyusul melonjaknya harga avtur mulai menuai perhatian di daerah.

Menanggapi wacana harga tiket pesawat yang berpotensi naik, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, memastikan pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas dampak kenaikan tarif penerbangan terhadap masyarakat.

Kebijakan penyesuaian fuel surcharge yang akan berdampak pada harga tiket pesawat tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.

Dalam aturan tersebut dinyatakan besaran biaya tambahan ditentukan berdasarkan rata-rata harga avtur dari penyedia bahan bakar penerbangan.

Persentase surcharge yang diberlakukan bahkan dapat mencapai 10 hingga 100 persen dari tarif batas atas, menyesuaikan fluktuasi harga avtur yang terjadi di lapangan.

Menanggapi hal itu, Celni Pita Sari mengaku DPRD Samarinda tidak tinggal diam. Menurutnya, lonjakan harga tiket pesawat bukan hanya berdampak pada aktivitas pemerintahan, tetapi juga masyarakat luas yang sangat bergantung pada transportasi udara.

“Terkait dengan penaikan harga tiket pesawat, kami rencananya akan melakukan hearing bersama Dishub dan pihak terkait lainnya terkait masalah tiket,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan tersebut juga akan mengarah ke persoalan harga BBM avtur yang dinilai menjadi pemicu utama kenaikan biaya penerbangan.

“Karena memang tidak hanya berdampak di kita juga sebagai OPD, tapi juga di masyarakat luas. Jadi memang kita lagi mau panggil terkait masalah BBM dan juga masalah tiket,” katanya.

Saat ditanya kapan pembahasan itu dilakukan, Celni memastikan hearing akan segera digelar dalam waktu dekat.

“Secepatnya ada pembahasan,” tegasnya.

Kenaikan harga tiket pesawat sendiri dikhawatirkan akan semakin membebani masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan yang mobilitas antardaerahnya masih sangat bergantung pada transportasi udara.
“Selain berdampak pada perjalanan dinas dan aktivitas ekonomi, lonjakan tarif penerbangan juga berpotensi memengaruhi sektor pariwisata dan distribusi barang,” pungkas Celni. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *