FokusNews

Antisipasi Penyebaran Corona, Kabupaten Mahulu Kaltim Tutup Akses Keluar Masuk Wilayah 14 Hari

KLIKSAMARINDA – Sebagai satu-satunya wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang zero kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 3 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menerapkan penutupan akses menuju dan ke luar Mahulu). Penutupan akses sementara ini berlaku selama 14 hari mulai Senin, 4 Mei 2020-Minggu, 17 Mei 2020.

Penutupan ini sebagai langkah Pemkab Mahulu untuk mengantisipasi penyebaran pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19). Penutupan sementara ini berdasarkan Instruksi Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh melalui surat Nomor 188.6/4714/dinkes-tu.p/iv/2020 yang dikeluarkan pada 30 April 2020.

Penutupan dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif karena masyarakat was-was dengan penyebaran Covid-19, sehingga kemudian diterapkan sistem buka tutup sementara sambil melihat situasi dan kondisi yang berkembang.

Sampai sekarang di kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia bagian timur ini masih berada di zona hijau alias tidak ada yang positif covid-19. Pemkab Mahulu bersama masyarakat sepakat mempertahankan kondisi ini, maka kewaspadaan terus dilakukan.

Meski dilakukan penutupan bagi penduduk yang ingin masuk maupun ke luar. Namun bagi armada angkutan barang, material, logistik, maupun kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat tetap diperkenankan masuk dengan tetap mengikuti sejumlah prosedur.

Ada 14 point utama dalam instruksi Bupati Mahulu itu. Sejumlah prosedur yang harus dipatuhi oleh mereka, seperti mengajukan izin masuk dan melalui penyaringan di pintu masuk. Bagi kendaraan yang mengangkut barang, dibatasi maksimal dua orang, yakni sopir dan kernet.

“Bagi angkutan perahu bermotor besar, speedboat dan longboat yang membawa barang, dibatasi hanya untuk motoris dan pembantu motoris,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Mahulu, Teguh.

Untuk kapal yang mengangkut barang, lanjutnya, dibatasi hanya nakhoda dan anak buah kapal (abk), tidak diperkenankan membawa penumpang, untuk perahu ketinting dan sepeda motor pembawa barang, diperbolehkan pengendaranya saja tanpa membawa penumpang.

Bagi kendaraan darat yang sopirnya bukan dari mahulu berdasarkan ktp, hanya boleh menurunkan barang ke tempat tujuan kemudian diharapkan segera kembali, tidak diperbolehkan menginap di area kampung atau pemukiman penduduk.

Speedboat, longboat, kapal yang motoris/nakhoda dan abk bukan dari mahulu, hanya boleh menurunkan ke tempat tujuan, kemudian kembali jika waktunya memungkinkan, namun jika terpaksa menginap, tidak boleh di perkampungan, namun tetap di kapal masing-masing.

Instruksi ini, lanjut teguh, tidak berlaku bagi penduduk sakit dan petugas kesehatan pendamping baik yang pergi maupun pulang merujuk pasien, namun dengan tetap mengikuti aturan izin ke luar dan masuk mahulu.

Instruksi ini juga tidak berlaku bagi orang tertentu yang mendapat tugas strategis negara, misalnya petugas perbaikan telekomunikasi atau jaringan internet, instalasi listrik, petugas pengamanan negara dan lainnya, namun harus ada izin tertulis dari bupati.

Selama masa penutupan sementara ini, masyarakat tetap melakukan pekerjaan, aktivitas pemerintahan dan pelayanan pun tetap berjalan. Namun semuanya harus tetap menjalankan prosedur pencegahan penyebaran covid-19. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status