News

Warga Segmen Segiri Lanjut Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim

KLIKSAMARINDA – Gelombang aksi penolakan pembongkaran rumah warga di Segmen Pasar Segiri Samarinda terus berlanjut. Setelah menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Senin, 3 Agustus 2020 di kantor DPRD Kaltim, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri (FKWPS) mendatangi Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa pagi 4 Agustus 2020.

Gelombang aksi ini menyusul rencana Pemerintah Kota Samarinda yang akan melanjutkan penertiban pemukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus pada Rabu 5 Agustus 2020. Di depan Kantor Gubernur Kaltim, warga kembali bersuara meminta keadilan terkait penyelesaian pembongkaran rumah mereka.

Ketua FKWPS, Andi Samsul Bahri mengatakan aksi tersebut mempertanyakan SK Gubernur bernomor 903/2557/BP3/B.AP. Pada poin kedua SK Gubernur tersebut, tercatat segera dilakukan penghentian pelaksanaan seluruh proses pengadaan barang/jasa baik proses tender maupun pengadaan lainnya demikian juga pelaksanaan pekerjaan yang dikontrakkan kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Kita dapat SK Gubernur dari pesan berantai. Pembongkaran SKM kami minta ditunda karena Covid-19,” ujar Andi Samsul Bahri.

Menurut Andi Samsul Bahri, masih ada sejumlah warga bantaran Sungai Karang Mumus yang belum hak pembayaran dari Pemkot Samarinda. Karena itu, warga menuntut janji Pemkot Samarinda. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status