NewsPemkot Samarinda

Wali Kota Samarinda Tegaskan Penertiban Baliho Yang Langgar Aturan Demi Penataan Kota

KLIKSAMARINDAWali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan perlunya penertiban baliho yang melanggar aturan. Menurutnya, saat ini masih banyak baliho yang masih melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Wali Kota Andi Harun juga telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan baliho yang pemasangannya melanggar aturan.

Wali Kota Andi Harun menegaskan hal tersebut ketika melakukan peninjauan di Jalan Jelawat Otto Iskandardinata pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Andi Harun masih menemukan sejumlah baliho yang melanggar peraturan. Baliho yang terpasang bagian atasnya masih melewati batas jalan meskipun pada bagian bawah tiang baliho yang tidak melewati bahu jalan.

“Contohnya di Jalan Agus Salim banyak sekali. Saya sudah mengerahkan pihak PU untuk membongkar semua ini agar tidak lagi orang mengenal kota Samarinda sebagai kota spanduk, kota baliho, yang tidak mengakal-ngakali peraturan,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Wali Kota juga menekankan pentingnya penataan dan pembenahan Kota Samarinda. Ia mengatakan, “Kita pelan-pelan. Ini semua dukungan seluruh masyarakat. Mudah-mudahan kegiatan penataan dan pembenahan kota Samarinda ini menjadi lebih baik.”

Arahan dan ketegasan Wali Kota Samarinda ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 tahun 2023 tentang perubahan atas Perwali Nomor 12 tahun 2020 tentang penyelenggaraan, perizinan, dan penataan reklame.

Andi Harun menjelaskan, “Kita sama sekali tidak ingin memberatkan dan prinsipnya akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Meskipun reklame dipasang di tempat yang benar, tapi tak ada barcode-nya berarti tidak ada izinnya.”

Menurut Wali Kota Andi Harun, Perwali Kota Samarinda telah memberikan aturan yang baik dalam rangka menata dan mengelola perizinan reklame.

“Nantinya akan ada reklame yang resmi yang memiliki barcode dan harus membayar retribusi pajak,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Selain itu, Wali Kota Andi Harun berharap agar seluruh partai politik dapat bekerja sama untuk tidak memasang baliho sembarangan dan hanya memasangnya di tempat yang sudah resmi.

“Bukan untuk memberatkan, tetapi agar kita punya kota yang terus tumbuh menuju kota metropolitan. Jika kita tidak mengurusnya dengan baik dan tidak konsisten dalam menata kota, pasti akan tumbuh sembarangan dan tidak tertata. Semua ini dilakukan agar kota ini nyaman dan aman,” pungkas Andi Harun. (Pia)

Back to top button
DMCA.com Protection Status