Wali Kota Samarinda Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Anggota KPPS Yang Meninggal
KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melaksanakan penyerahan asuransi BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris anggota KPPS. Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Anjungan Karangmumus Jalan Balai Kota Samarinda, pada Kamis 29 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya dua petugas penyelenggara pemilu di Samarinda, yaitu Donny Rolano dan H. Syahlani yang meninggal saat penyelenggaraan pemilu 2024.
“Pertama-tama izinkan saya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas kepergian yang sangat disayangi. Kita semua adalah bagian dari sebuah perjalanan dan kepergian seseorang adalah peringatan bagi kita semua akan ketentuan Ilahi,” kata Andi Harun.
Keduanya telah memberikan pengorbanan besar dalam menjalankan tugas pelaksanaan pemilu. Donny Rolano merupakan seorang petugas PAM di TPS 69 RT 73, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Sementara H. Syahlani, adalah Ketua KPPS di TPS 74 RT 044, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, telah meninggal.
“Santunan JKM sebesar Rp42 juta rupiah diberikan kepada masing-masing ahli waris. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ucap Wali Kota.
Ia mengatakan bahwa santunan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban dan memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah Kota Samarinda mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan sesuai peraturan yang berlaku.
“Sebagai bentuk penghormatan atas jasa keduanya, Pemerintah Kota Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada keluarga,” ucap Wali Kota.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan Pemerintah Kota Samarinda kepada para petugas pemilu yang telah menjalankan tugas dengan baik. Meskipun terjadi musibah yang tidak diduga, semangat pengabdian mereka patut dihargai.
Dukungan moril dan materil kepada keluarga yang ditinggalkan diharapkan dapat sedikit meringankan beban. Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan juga penting untuk memastikan hak-hak ahli waris terpenuhi sesuai regulasi.
Dengan sikap responsif pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Apresiasi kepada petugas pemilu yang berjasa merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga yang telah berkorban.
“Pemerintah kota Samarinda mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respons cepat dalam memberikan santunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga perhatian ini dapat menjadi contoh dalam memberikan dukungan kepada keluarga penyelenggara pemilu yang berjasa,” pungkasnya. (Pia/Adv/PemkotSamarinda)