Warta

Viral Aksi Bullying Siswa SD di Samarinda Berujung Rawat Inap Saat Hardiknas

KLIKSAMARINDA – Di tengah perayaan Hari Pendidikan Nasional 2025, jagat maya dihebohkan dengan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat 2 Mei 2025.

Sebuah video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial menampakkan aksi penganiayaan terhadap seorang siswa berusia 12 tahun hingga mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan video yang beredar luas di platform media sosial, aksi perundungan ini terjadi di sekitar kawasan Polder, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir pada Jumat 2 Mei 2025.

Dalam rekaman tersebut, terlihat korban menerima pukulan dari beberapa terduga pelaku pengeroyokan hingga tersungkur ke tanah, kemudian kembali menerima bogem dan tendangan dari sejumlah terduga pelaku.

Diketahui kemudian aksi bullying yang viral itu berujung di kantor polisi. Jumat malam, Mako Polsek Samarinda Seberang terlihat ramai.

Kantor polisi itu didatangi warga setelah petugas keamanan memanggil beberapa anak yang terlibat kasus perundungan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Junaidi (43), orang tua korban, menceritakan kronologi kejadian bahwa sebelum dianiaya, anaknya berniat untuk makan namun tiba-tiba mendapat pesan singkat (SMS) dari para pelaku.

Anak tersebut kemudian dijemput secara paksa oleh beberapa terduga pelaku dan dibawa ke lokasi pengeroyokan.

“Diseret dia. Kondisi saat ini, pokoknya trauma dia melihat orang. Lihat orang aja nangis dia, agak ketakutan gitu,” ungkap Junaidi dengan nada cemas menggambarkan kondisi psikologis anaknya pascakejadian.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang telah melakukan penyelidikan dan saat ini telah meminta keterangan dari sembilan orang saksi yang terekam berada di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian juga tengah mendalami peran dari masing-masing anak yang bermasalah dengan hukum terkait kasus ini.

“Saat ini (yang) dimintai keterangan berjumlah 9 orang. Motifnya itu ada dua, pertama informasi awal bahwa ada ketersinggungan di medsos, ada saling ejek di medsos, sehingga mungkin ada ketersinggungan kemudian mereka janjian. Bahkan bukan janjian, (korban) dijemput di rumahnya kemudian dibawa ke tempat itu,” jelas AKP Baihaki.

Proses pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi masih berlangsung di Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang.

Petugas kepolisian juga memanggil para orang tua saksi dan korban untuk mendampingi anak-anak mereka selama proses pemeriksaan.

Kasus perundungan ini menambah deretan panjang kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Samarinda, Kaltim, bahkan Indonesia.

Ironis, kasus ini justru terjadi bertepatan dengan momentum perayaan Hari Pendidikan Nasional yang seharusnya menjadi refleksi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *