FokusNews

Update Covid-19 Kaltim, Kasus Positif Baru Sebanyak 314

KLIKSAMARINDA – Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur atau Kaltim pada Selasa, 29 Desember 22 terjadi sebanyak 314 kasus. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim mencatat, penambahan terjadi di seumla wilayah di Kaltim. Antara lain, Berau 74 kasus, Kutai Barat 15 kasus, Kutai Kartanegara 30 kasus, Kutai Timur 27 kasus, Mahakam Ulu 7 kasus, Paser 18 kasus, Penajam Paser Utara 23 kasus, Balikpapan 66 kasus, Bontang 18 kasus, dan Samarinda 36 kasus.

Dari penambahan tersebut, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kaltim mencapai angka 26.392 kasus. Kenaikan jumlah kasus Covid-19 tersebut terjadi pasca libur cuti bersama Hari Raya Natal.

Padahal, sebelumnya Gubernur Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/7874/0641-II/B.Kesra tentang Anjuran Pelaksanaan Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 di Provinsi Kaltim. Tetapi kasus baru Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Sesuai surat edaran tersebut, pemerintah daerah berusaha memperketat arus kunjungan masuk ke Kaltim, serta mempertegas penerapan protokol kesehatan secara ketat dan displin, terutama bagi pelaku usaha dan pengelola tempat atau fasilitas umum selama libur cuti bersama Nataru (Natal dan Tahun Baru), untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah Kaltim.

“Mobilitas masyarakat yang tinggi selama masa liburan menjadi salah satu penyebab lonjakan jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Kaltim. Jadi masyarakat diimbau untuk tidak dulu bepergian semasa libur Nataru. Terutama pada pergantian tahun nanti, agar bisa mengurangi berkumpul dengan jumlah banyak orang. Tetap laksanakan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” kata Andi Muhammad Ishak, Selasa 29 Desember 2020, melalui rilis.

Karena itu, imbuh Andi Muhammad Ishak, pada saat perayaan pergantian tahun, masyarakat hendaknya bisa mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak merayakan secara berlebihan, seperti berkumpul dengan jumlah massa yang banyak, arak-arakan kendaraan, menyalakan kembang api dan lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 secara besar-besaran.

“Imbauan itu tegas. Dan ada sanksi bagi yang melanggarnya. Untuk itu, mari bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah. Lindungi dan jaga diri, jaga sesama dan jaga lingkungan sekitar kita dari penularan Covid-19,” pesannya.

Dari laporan Satgas Covid-19 Kaltim, per 29 Desember 2020 juga terjadi penambahan kasus sembuh sebanyak 238 kasus sehingga total kasus sembuh mencapai 22.212 kasus. Kasus sembuh berasal dari Berau 20 kasus, Kutai Barat 17 kasus, Kutai Kartanegara 37 kasus, Kutai Timur 63 kasus,, Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara 6 kasus, Balikpapan 39 kasus, Bontang 25 kasus, dan Samarinda 27 kasus.

Pasien dirawat 3.449 kasus (bertambah 72 kasus). Pasien meninggal bertambah 4 kasus sehingga total kasus sebanyak 731 kasus. Penambahan pasien meninggal beraal dari Kutai Barat 1 kasus, Kutai Timur 2 kasus, dan Balikpapan 1 kasus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status