News

TPU Covid Samarinda Terancam Tambang, Aparat Tidak Tahu

KLIKSAMARINDA – Area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda terdesak pertambangan batubara yang diduga ilegal.

Di area tersebut, terdapat dua titik aktivitas penambangan batubara. Area penambangan batubara tersebut tak jauh dari akses jalan llintas Satgas Covid-19 saat melakukan prosesi pemakaman.

Jalur beton Jalan Serayu Tanah Merah digunakan kendaraan pengangkut batubara sekitar 300 meter. Akibatnya, jalan beton ke TPU penuh tanah dan lumpur.

Ketua RT 20 Tanah Merah, Waryo menyatakan tak banyak tahu menahu tentang aktivitas pertambangan batubara di wilayahnya. Meski begitu, Waryo membenarkan adanya kegiatan penambangan diduga ilegal tersebut.

“Iya ada, yang di ujung itu, kayaknya belum ada sebulan sepertinya. Tetapi, gak tahu juga yang punya siapa dan mereka kalau lewat itu di jalan umum (Jalan Serayu),” ujar Waryo, Senin 8 Maret 2021.

Lurah Tanah Merah, Joko, membenarkan adanya tambang batubara di wilayahnya yang berdekatan dengan TPU Serayu Tanah Merah. oko mengaku tak tahu siapa pemilik tambang tersebut.

“Iya benar, tetapi kami tidak tahu juga punya siapa, dan soal izinya juga gak pernah sampai ke kami,” ujar Joko, Minggu 7 Maret 2021 kemarin.

Joko menyatakan kegiatan penambangan diduga ilegal itu telah membuat dampak polusi lingkungan.

“Jalan umum yang mereka gunakan hauling tidak dibersihkan. Itu lumpur semua kalau hujan,” ujar Joko.

“Itu, pernah kami cek juga sama Binmas, tapi sudah bersih (tidak ada aktivitas). Nah, sekarang mulai lagi sepertinya itu,” sambungnya.

Terpisah Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam juga mengaku tidak mengetahui, terkait kegiatan penambangan di area TPU Serayu maupun di Jalan Sukorejo Kelurahan Lempake.

Tetapi, sebelumnya pernah dilakukan tinjauan, hanya saja tidak ada aktivitas, hanya terdapat lahan terbuka.

“Tidak tahu kalau ada tambang di situ, tetapi memang sempat ke sana sama dewan. Tetapi tidak ada kegiatan. Nah, jadi saat kami tidak cek lagi, mereka jalan lagi,” ujar Syamsu Alam, Senin 8 Maret 2021.

Syamsu Alam menurutkan, warga setempat sempat cekcok dengan operator tambang. Warga protes karena aktivitas tak berizin itu ketika ada alat berat masuk.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Senin 8 Maret 2021. terkait aktivitas penambangan diduga ilegal tersebut mengaku belum mendapatkan adanya laporan tersebut.

“Nanti kami akan cek kebenarannya di lapangan sama anggota. Yang, jelas setelah adanya informasi ini akan kami tindak lanjuti,” ujar Kompol Yuliansyah. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status