SP4N LAPOR! Masuk Desa Jadi Sarana Pengaduan Masyarakat untuk Program FCPF di Kaltim
KLIKSAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) terus menggiatkan sosialisasi kanal pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).
Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (Kabid IKP) Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dalam Dialog Indonesia Bisa RRI Samarinda pada Senin 14 Oktober 2024, menyampaikan bahwa program SP4N LAPOR! Masuk Desa diharapkan dapat menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait program FCPF.
“SP4N LAPOR! Masuk Desa ini diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan masyarakat yang menjadi sasaran program FCPF. Masyarakat bisa memberikan aspirasi baik dalam bentuk pengaduan kerusakan lahan, kebakaran hutan, atau pun masukan untuk menyukseskan program penurunan emisi karbon melalui FCPF ini,” ungkap Irene.
FCPF merupakan kemitraan global yang berfokus pada pengurangan emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan dengan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan program SP4N LAPOR! Masuk Desa dan telah menerima dana insentif dari World Bank sebesar 20,9 juta dollar AS untuk pembayaran tahap pertama dari total 110 juta dollar AS.
Penggunaan SP4N LAPOR! dalam program FCPF berfungsi sebagai sistem pelaporan online yang fokus pada pengawasan dan pemantauan keberlanjutan hutan di seluruh wilayah desa-desa perhutanan sosial sebagai penerima manfaat program FCPF di Kaltim.
Melalui platform SP4N LAPOR! Masuk Desa ini, masyarakat, terutama pengelola perhutanan sosial yang terlibat langsung dalam kegiatan FCPF, dapat secara proaktif memantau, mengawasi, dan menyampaikan aspirasi selama pelaksanaan program.
SP4N LAPOR! Masuk Desa diharapkan dapat mendukung upaya Kaltim dalam mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian hutan.
Inisiatif SP4N LAPOR! Masuk Desa ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program-program lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program FCPF di wilayahnya. (Adv/DiskominfoKaltim)