Provinsi Kaltim

Sinergi Pemprov Kaltim dan Kemenkum Perkuat Perlindungan Hak Cipta

KLIKSAMARINDA – Perlindungan merek dan hak cipta menjadi fokus pembahasan antara Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kaltim. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim pada Selasa, 16 September 2025.

Dalam kesempatan itu, hadir Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus bersama Inspektur Wilayah I Itjen Kemenkum RI Morina Harahap. Pertemuan ini sekaligus mempererat sinergi kelembagaan dalam mendukung pembangunan hukum di Kaltim.

Wagub Seno Aji mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan kontribusi nyata, khususnya melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat desa. Ia menilai program tersebut sangat membantu masyarakat kecil dalam memperoleh akses keadilan.

“Kami berterima kasih sudah diberi masukan dan bantuan Posbakum. Program ini menjadi salah satu tujuan yang harus kita dukung bersama,” ucap Seno Aji.

Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM dan koperasi. Menurutnya, banyak produk lokal Kaltim yang memiliki potensi besar, namun belum terdaftar dalam perlindungan HKI. Hal ini membuat produk tersebut rentan ditiru pihak lain tanpa izin.

“Banyak UMKM dan koperasi kita butuh dukungan agar produk mereka terangkat. HKI adalah salah satu jalan untuk memberi perlindungan,” tegasnya.

Seno Aji juga menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Kaltim. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin harus berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus menjelaskan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan. Di antaranya penguatan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, digitalisasi layanan hukum, serta perlindungan HKI untuk UMKM.

“HKI melindungi identitas, inovasi, dan karya dari peniruan. Perlindungan ini mencakup merek, hak cipta, hingga paten. Semua layanan sudah dapat diakses secara digital,” jelasnya.

Ikmal menambahkan, audiensi ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, melainkan momentum memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi. Ia ingin memastikan program Kemenkum sejalan dengan visi pembangunan Kaltim.

“Kami ingin layanan hukum benar-benar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Pertemuan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Syirajuddin, Kepala Biro POD Siti Sugianti, perwakilan Biro Hukum, serta sejumlah pejabat Kanwil Kemenkum Kaltim. (Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker