NewsProvinsi Kaltim

Sidak BKD Kaltim, Pj Gubernur Temukan Sejumlah Pegawai Absen saat Jam Kerja

KLIKSAMARINDA – Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur yang beralamat di Jalan M Yamin Samarinda, pada Selasa 27 Februari 2024, sekitar pukul 13.20 Wita.

Saat sidak BKD Kaltim tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik menemukan sejumlah pegawai tidak berada di tempat saat jam kerja.

Akmal menyatakan bahwa pada saat kedatangannya, kepala BKD Deni Sutrisno, Sekretaris BKD Kaltim Abdul Munif, dan empat orang kepala bidang tidak ditemukan di kantor.

“Bahkan hasil rekapitulasi absensi juga mencatat 13 orang absen selama 22 hari, termasuk yang sudah meninggal atau pindah tugas,” ujar Akmal Malik memberikan keterangan kepada wartawan usai sidak.

Menurutnya, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting dalam menjaga integritas birokrasi di daerah. Jika para ASN tidak disiplin dan bekerja dengan keras, hal itu dapat merusak birokrasi.

Akmal berharap sidak ini menjadi pelajaran bagi BKD Kaltim untuk segera memperbaiki kondisi internalnya. Ia menegaskan, kepemimpinan harus tetap ada di tempat, baik pimpinan maupun wakilnya.

Selain itu, Akmal juga menyinggung soal rekapitulasi absensi pegawai yang dinilainya perlu diperbaiki oleh BKD. Menurutnya, penting bagi BKD untuk melakukan penyesuaian data absensi pada sore hari guna menghindari adanya akumulasi ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas.

“Absensi dilakukan pagi, tetapi penyesuaian sore harinya memberikan peluang untuk mencantumkan alasan cuti, keluar kantor, atau sakit,” ujar Akmal.

Akmal berharap kunjungan mendadaknya ini dapat menjadi peringatan bagi BKD untuk segera membenahi disiplin para pegawainya. Menurutnya, jika pimpinan tidak berada di tempat, maka wakilnya harus ada. Jika wakil tidak ada, setidaknya kepala bidang wajib standby di kantor.

“Ini pimpinan kepegawaian, harusnya menjadi contoh. Ini pelajaran untuk kita semua,” tegas Akmal.

Lebih lanjut, Akmal menambahkan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku, administrasi yang buruk dapat menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai.

Ia menegaskan bahwa kunjungan mendadaknya ke BKD bukan dimaksudkan untuk mempermalukan, melainkan untuk memberikan pembinaan kepada para pegawai.

“Harus ada reward dan punishment. Kunjungan ini sebagai peringatan pertama, dan sistem akan baik jika semua berkolaborasi secara optimal,” pungkas Akmal.

Sidak tersebut dilakukan Akmal dalam rangka mengecek kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur. Akmal Malik sebelumnya juga melakukan sidak ke sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status