Komisi II DPRD Samarinda Nilai Parkir Nontunai Varia Niaga Stuck
KLIKSAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda melakukan evaluasi terhadap capaian Perumda Varia Niaga. Evaluasi berlangsung Rabu, 21 September 2022.
Sebelumnya, perusahaan plat merah tersebut diberi waktu tiga bulan oleh Komisi II untuk memaksimalkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Khususnya, optimalisasi pendapatan sektor parkir nontunai yang dikelola Perumda Varia Niaga di tiga ruas jalan percontohan, yaitu Jalan KH Khalid, Jalan Diponegoro, dan Jalan Panglima Batur.
Menurut anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, memasuki Triwulan I, pendapatan Perumda Varia Niaga secara keseluruhan mengalami peningkatan.
Dalam catatan Komisi II, khusus untuk sektor parkir nontunai, politisi PAN itu menilai hasilnya masih ‘stuck’ atau macet dan masih tidak memuaskan.
“Stuck, karena ada beberapa permasalahan yang seharusnya diatasi Varia Niaga. Ternyata mereka tidak bisa mengatasi itu. Jadi ini kontraknya sudah selesai 3 bulan. Diserahkan kembali ke Pemerintah Kota,” ujar Novi Marinda Putri ditemui usai rapat evaluasi Perumda Varia Niaga, Rabu 21 September 2022.
Menurut Novi Marinda Putri, Komisi II DPRD Samarinda mencatat sejumlah persoalan dalam tata kelola parkir nontunai.
Persoalan utama adalah mindset para juru parkir atau jukir yang bertugas di tiga titik ruas jalan.
“Masalah yang paling menonjol dari parkir non tunai adalah mindset dari juru parkir (jukir) yang masih mengadopsi cara-cara lama,” ujar Novi Marinda Putri.
Novi Marinda Putri juga mengatakan, masih banyak jukir yang enggan untuk menggunakan alat pembayaran parkir nontunai yang tersedia. Akibatnya, hasil pembayaran parkir tidak masuk ke kas daerah.
Novi berharap, jika tata kelola masih dilanjutkan oleh Varia Niaga, jukir lama diganti dengan orang-orang baru.
“Jadi kami berharap, seandainya nanti dilanjutkan Varia Niaga, jukirnya harus diganti,” ujar Novi Marinda Putri.
Menurut Novi Marinda Putri, saat ini keputusan atas keberlanjutan Varia Niaga dalam mengelola pembayaran parkir nontunai di tiga titik ruas jalan ada di tangan Pemkot.
Novi Marinda Putri belum dapat memastikan apakah tanggung jawab itu akan dikembalikan kepada Dinas Perhubungan atau dilanjutkan oleh Perumda Varia Niaga kembali. (Pia/Adv)