Seno Aji Usulkan Sisa Anggaran Rp3 Triliun Digunakan untuk Pembebasan Lahan

KLIKSAMARINDA – Pemprov dan DPRD Kaltim membahas lebih lanjut Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, Senin 3 Juli 2023.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyatakan fokus pembahasan anggaran tersebut terkait realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggara (Silpa) tahun 2022. Silpa APBD Kaltim 2023 tercatat sebesar Rp6,6 Triliun.
Menurut Seno Aji, hingga saat ini, Silpa yang digunakan kurang lebih Rp4 triliun. Sisanya, yang mencapai hampir Rp3 triliun dapat digunakan pada APBD Perubahan 2023.
“Dari total keseluruhan Silpa, kira-kira sisa anggaran yang bisa digunakan di Perubahan ini sekitar Rp2,95 triliun. Hampir Rp3 triliun,” ujar Seno Aji usai Rapat Banggar di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Menurut Seno Aji, sisa anggaran hampir Rp3 triliun ini belum tahu digunakan pada APBD Perubahan 2023 atau APBD Murni 2024.
Pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan alokasi dan peta penggunaan sisa anggaran tersebut.
“Kalau alokasi untuk belanja tetap seperti pendidikan itu sudah pasti sebesar 20 persen dan 10 persennya kesehatan. Alokasi lainnya kita bahas nanti ditahap selanjutnya. Apakah infrastrukturnya kita perbanyak atau mungkin kita berikan bantuan ke Perusda,” ungkap Seno Aji.
Seno Aji mengusulkan agar sisa anggaran hampir Rp3 triliun tersebut digunakan untuk membayar kewajiban pemerintah terhadap lahan-lahan yang belum diselesaikan hingga saat ini. Misalnya, seperti lahan Ring Road ataupun hak-hak masyarakat lainnya.
“Harusnya digunakan untuk infrastruktur. Tapi waktu 3 bulan ini, kan tidak mencukupi untuk hal itu. Lebih baik digunakan untuk kewajiban pemerintah saja. Tanah-tanah yang belum bisa kita bayari itu harus diselesaikan, supaya tidak ada gangguan lagi ke depan,” ujar Seno Aji.
Selain untuk pembayaran lahan Ring Road Samarinda, Seno Aji menyebutkan contoh lain untuk lahan di jalan Jakarta I yang belum dibayar hingga saat ini.
“Harusnya dibayarkan saja semua itu. Intinya yang batas waktunya bisa selesai dalam waktu 3 bulan. Ini yang kita diskusikan, saya usul agar fokusnya di pembebasan lahan itu dulu,” ujar Seno Aji. (Dya/Adv/DPRDKaltim)