Seleksi KPID Kaltim 2025–2028, 47 Peserta Lolos Administrasi

KLIKSAMARINDA – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2028 resmi memasuki tahap berikutnya. Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan hasil seleksi administrasi pada Rabu, 3 September 2025, melalui keputusan Nomor 009/TIMSEL-KPID-KT/IX/2025. Dari 55 orang pendaftar, sebanyak 47 peserta dinyatakan lolos.
Ketua Tim Seleksi KPID Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa tahapan seleksi akan berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan seluruh peserta yang dinyatakan lolos agar disiplin mengikuti tahapan berikutnya.
“Keputusan Tim Seleksi ini final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang lolos administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya dengan disiplin. Ingat tanggal 9/9 jam 9 untuk tes CAT,” tegas Faisal.
Sebanyak 43 peserta yang lolos administrasi dijadwalkan mengikuti tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa, 9 September 2025. Tes ini akan dimulai pukul 09.00 WITA di Kantor UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Kaltim, Jalan Kartini Nomor 13 Samarinda.
Tes CAT menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kompetensi para calon anggota KPID Kaltim. Peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat lolos ke tahap berikutnya. Timsel menegaskan, seleksi ini bukan hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga integritas serta pemahaman terhadap dunia penyiaran publik.
Dalam seleksi kali ini, terdapat empat incumbent atau petahana yang kembali mendaftar. Mereka adalah Sabir Ibrahim, Tri Heriyanto, Adji Novita Wida Vantina, dan Dedy Pratama. Berdasarkan Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI, para petahana tidak diwajibkan mengikuti tes CAT.
Dengan demikian, empat nama tersebut akan langsung maju ke tahap fit and proper test di DPRD Kaltim. Tahapan ini menjadi penentu apakah mereka akan kembali dipercaya sebagai komisioner KPID Kaltim periode berikutnya.
Seleksi calon anggota KPID Kaltim periode 2025–2028 bertujuan melahirkan tujuh komisioner definitif dan tujuh nama cadangan. Nama-nama tersebut nantinya akan menjalani uji kelayakan (fit and proper test) di DPRD Kaltim.
Muhammad Faisal menyampaikan harapannya agar seleksi ini mampu menghasilkan figur-figur yang kredibel dan profesional. “Harapannya, proses seleksi ini bisa menghasilkan komisioner KPID yang kredibel, profesional, dan benar-benar mewakili kepentingan publik di bidang penyiaran,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim ini menegaskan.
Menariknya, peserta yang lolos administrasi tidak hanya berasal dari Samarinda. Ada juga yang datang dari Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, hingga Penajam Paser Utara. Keberagaman ini diharapkan mencerminkan keterwakilan masyarakat Kaltim secara menyeluruh, mengingat peran KPID sangat penting dalam mengawasi konten siaran di seluruh wilayah provinsi.
Tahapan seleksi ini juga menjadi perhatian publik karena KPID memiliki fungsi vital sebagai pengawas independen di bidang penyiaran. Lembaga ini berperan menjaga keseimbangan antara kepentingan industri penyiaran, pemerintah, dan masyarakat.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan tes CAT Seleksi KPID Kaltim, para peserta kini ditantang untuk membuktikan kapasitas mereka. Hanya mereka yang memiliki pengetahuan, integritas, serta pemahaman mendalam mengenai dunia penyiaran yang akan lolos ke tahap akhir. (Adv/Diskominfo Kaltim)




