Kontroversi Hasil Seleksi KPID Kaltim Gara-Gara Ada Dugaan “Calon Titipan”
KLIKSAMARINDA – Panitia Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim telah mengumumkan 7 komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025. Pengumuman hasil seleksi KPID Kaltim Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin kepada awak media, Senin 20 Desember 2021 lalu.
Sebagaimana tercatat dalam berkas pengumuman resmi Timsel, berikut nama-nama komisioner KPID Kaltim 2022-2025 yang dinyatakan lulus.
1. Ali Yamin Ishak
2. Irwansyah
3. Adji Novita Wida Vantina
4. Dedy Pratama
5. Tri Heriyanto
6. Hajaturamsyah
7. Hendro Prasetyo.
Selain 7 nama terpilih itu, ada 7 nama lainnya yang menjadi cadangan komisioner. Daftarnya sebagai berikut:
1. Sabir Ibrahim
2. Muhammad Isnaini
3. Devi Alamsyah
4. Silviana Purwanti
5. Aji Eka Qamara
6. Bawon Kuatno
7. Muhammad Syarifuddin.
Saat konferensi pers itu juga dinyatakan Jahidin bahwa pihaknya telah mengesampingkan upaya intervensi dari pimpinan DPRD Kaltim. Namun Jahidin sebagai ketua Tim Seleksi menolak intervensi itu.
Jahidin tetap mengumumkan anggota KPID Kaltim yang lulus seleksi dan tujuh cadangan ke publik. Keputusan itu juga telah disepakati 8 dari 10 tim penguji yang ada di Komisi I DPRD Kaltim.
Yang menyetujui hasil seleksi adalah
1. Jahidin
2. Yusuf Mustafa
3. M Udin
4. Agiel Suwarno
5. Romadhony Putra Pratama
6. Mashari Rais
7. Rima Hartati Ferdian
8. Masykur Sarmian.
Dua anggota lainnya Timsel lainnya antara lain Andi Faisal Assegaf tidak menandatangani dokumen resmi hasil seleksi sebab sakit. Satu orang lainnya yaitu Sukmawati tidak bertanda tangan karena perintah fraksi.
Jahidin menyebutkan setelah pengumuman ada intervensi dari dua pimpinan DPRD Kaltim. Mereka adalah Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.
Menurut Jahidin, intervensi itu berkaitan dengan hasil seleksi tanpa mekanisme memberikan laporan kepada pimpinan DPRD Kaltim.
Jahidin juga mengungkapkan bahwa intervensi itu datang karena Timsel tidak mengakomodir “calon titipan”. Kalau mengakomodir maka akan mencoreng kehormatan DPRD.
“Itu karena titipannya tidak diakomodir Komisi I. Dari 21 komisioner, juru kunci nomor urut 21 dan nomor urut 10 dipaksakan untuk dimasukkan tujuh besar (lulus),” ujar Jahidin dalam keterangan resmi kepada media.
Siapa nomor urut 21 dan nomor urut 10 yang dimaksudkan Jahidin? Diketahui dari daftar peserta seleksi yang diumumkan Timsel, nomor urut 21 adalah Nu Azizah dan nomor urut 10 adalah Devi Alamsyah.
- Mereka Yang Membantah Tudingan
Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun disebut Jahidin sebagai pihak yang melakukan intervesi kepada Timsel KPID Kaltim. Tapi Muhammad Samsun membantahnya. Samsun mengaku tak pernah memaksakan nama calon untuk terpilih sebagai komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025.
Samsun hanya mempertanyakan kepada Komisi I tentang tak adanya laporan hasil seleksi kepada pimpinan DPRD Kaltim. Timsel malah menyampaikan dulu ke publik.
Mereka bertugas sebagai Timsel atas perintah pimpinan. Dalam surat kan tertulis Timsel bertanggung jawab kepada pimpinan. Harusnya ada ada laporan ke pimpinan bukan ke media. Bukan menuduh Samsun intervensi. Transparan saja. Kita pimpinan juga tidak menutup-nutupi,” ujar Samsun beberapa waktu lalu.
Peserta seleksi KPID Kaltim periode 2022-2025, Devi Alamsyah, tersinggung disebut jadi “calon titipan” oleh Jahidin. Devi Alamsyah langsung meminta Timsel khususnya Jahidin melakukan klarifikasi dan minta maaf.
“Saya berharap ada klarifikasi dan permohonan maaf dari Pak Jahidin karena sudah menyebut saya. Nomor (yang disebut Jahidin) itu diidentikan dengan nama,” tegas Devi Alamsyah, Rabu (23/12/2021). (*)