NewsProvinsi Kaltim

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

KLIKSAMARINDA – Anda tertarik untuk menjadi anggota Komisi Informasi di Kalimantan Timur? Nah, saat ini pembukaan seleksi sudah dimulai.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim untuk periode 2024-2028.

Pengumuman pendaftaran secara resmi dikeluarkan oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028, 29-30 Oktober 2024.

Ketua Timsel, Muhammad Faisal, yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan objektif.

“Kami mengundang seluruh warga Kalimantan Timur yang peduli dan berminat khusus terhadap keterbukaan informasi publik untuk mendaftar dan mengikuti seleksi ini,” ujarnya di Samarinda, Selasa 29 Oktober 2024.

Tahapan Seleksi

Adapun tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028 akan terdiri dari:
1. Seleksi administrasi 14-18 November 2024
2. Tes CAT potensi 21 November 2024
3. Psikotes dan dinamika kelompok 6 Desember 2024
4. Wawancara 12-13 Desember 2024
5. Menerima masukan dari masyarakat 22 November-11 Desember 2024
6. Penulisan Naskah 16-23 Desember 2024

“Sistem gugur akan diterapkan pada setiap tahapan, sehingga peserta harus lolos pada setiap tahap untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya,” jelas Faisal.

Persyaratan Umum

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, di antaranya:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dan diutamakan KTP Provinsi Kalimantan Timur
– Memiliki integritas dan tidak tercela
– Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih
– Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik
– Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik

Lebih lanjut, informasi lengkap mengenai pedoman pelaksanaan seleksi, formulir pendaftaran, dan persyaratan dapat diakses melalui website resmi Diskominfo Kaltim di diskominfo.kaltimprov.go.id.

Waktu Pelaksanaan

Proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028 akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan, terhitung sejak pembukaan pendaftaran pada 30 Oktober hingga pengumuman hasil seleksi pada 18 Desember 2024.

“Kami berharap seleksi ini dapat menghasilkan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim yang berintegritas, kompeten, dan benar-benar berdedikasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur,” pungkas Faisal.

Hasil seleksi nantinya akan diserahkan kepada DPRD Kaltim. (Adv/DiskominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status