Sekdaprov Kaltim Tekankan Pentingnya Menggali Potensi dan Kompetensi ASN
KLIKSAMARINDA – Peningkatan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi catatan penting dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni.
Sekdaprov Sri Wahyuni menekankan hal tersebut saat membuka Penilaian Kompetensi Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Jalan Kartini Nomor 13 Samarinda, Senin 29 Mei 2023.
Menurut Sekdaprov Sri Wahyuni, kegiatan peningkatan potensi dan kompetensi bagi pejabat administrator di lingkup Pemprov Kaltim menjadi upaya pemetaan ASN. Hasilnya kemudian akan menjadi acuan dalam pemetaan kompetensi dan pengkaderan untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
“ASN perlu dipetakan, digali potensinya dan ditingkatkan kompetensinya. Karena pejabat administrator ini merupakan pejabat yang selanjutnya akan menjadi pimpinan tinggi pratama,” ujar Sekdaprov Sri Wahyuni.
Sekdaprov Sri Wahyuni menambahkan, sebagai pemimpin, tidak hanya duduk menjabat karena latar belakang pendidikan. Pemimpin, menurut Sekdaprov Sri Wahyuni, juga memahami kompetensi yang dimiliki.
Faktor lainnya, seperti masa kerja, pangkat dan hal-hal lain akan menjadi pendukung dari hasil uji potensi dan kompetensi, sehingga bisa menyaring mana pejabat administrator yang berpeluang menjadi JPT Pratama.
Karenanya, menjadi pimpinan mau di level JPT Pratama maupun administrator, imbuh Sekdaprov Sri Wahyuni, harus memiliki kompetensi.
“Karena seorang pimpinan harus mampu mengatur staf, bisa memimpin, menjadi contoh dan teladan bagi stafnya. Pimpinan yang kompeten itu akan menciptakan staf yang kompeten. Pimpinan yang kompeten akan bisa mewujudkan visi dan mencapai tujuan organisasi yang dipimpinnya bersama-sama dengan staf,” ujar Sekdaprov Sri Wahyuni.
Sementara itu, Kepala UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Kaltim, Nerliana Isdhianti, menerangkan pelaksanaan peningkatan potensi dan kompetensi ini merupakan amanat peraturan perundangan untuk manajemen ASN, khususnya bagi pejabat administrator dalam menyiapkan pemimpin yang baik.
Selama ini, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Kaltim telah melaksanakan kegiatan ini tiga tahap.
Tahap pertama pada September 2022. Tahap kedua Maret 2023. Tahap ketiga yaitu Mei 2023.
“Total peserta atau pejabat administrator yang sudah mengikuti sebanyak 209 orang dari 279 pejabat administrator di lingkup Pemprov Kaltim. Sedangkan sisanya 70 orang akan dilanjutkan dalam APBD Perubahan,” ujar Nerliana Isdhianti.
Saat ini, peserta peserta penilaian kompetensi terdiri dari 30 orang. Jumlah ini, menurut Nerliana Isdhianti, disesuaikan dengan rumpun pengelompokkan potensi dan kompetensi.
Peserta merupakan pejabat administrator dari perangkat daerah seperti BPBD, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, Bappeda, RSUD AWS, Dispora, DPMPD dan Dishub.
Kegiatan penilaian potensi dan kompetensi, serta wawancara ini berlangsung selama tiga hari, yaitu 29-31 Mei 2023,”
Nerliana Isdhianti menjelaskan, di akhir pelaksanaan kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan pendalaman terhadap feedback dari hasil assesmen. Pemetaan potensi dan kompetensi ini dapat digunakan untuk seleksi terbuka (selter).
“Jika ada kekurangan, akan ada pengembangan berdasarkan laporan individu masing-masing, kemudian dikelompokkan sesuai pemetaan kompetensi,” ujar Nerliana Isdhianti. (Av/KominfoKaltim)