Sekdaprov Kaltim Presentasi Keterbukaan Informasi

KLIKSAMARINDA – Rangkaian Tahapan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2021 yang dimulai pada bulan September lalu. Saat ini sudah memasuki tahap akhir yaitu presentasi Badan Publik.
Paparan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik di hadapan Komisioner Informasi Publik (KIP) Pusat ini dalam rangka Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, di Ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim secara virtual, Senin 11 Oktober 2021.
Kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat ini rutin dilakukan setiap tahun dalam rangka mengetahui tingkatan Kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang juga sebagai Atasan PPID, Muhammad Sa’Bani, menjawab pertanyaan dari dewan juri terkait keterbukaan informasi di Kaltim, Senin siang 11 Oktober 2021. Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dalam rangka Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dihadapan Komisioner Informasi Publik Pusat M Syahyan dan Cecep Suryadi serta Juri Yohan Wahyu dari KIP.
Muhammad Sa’Bani menjelaskan kegiatan Roadshow ke PPID pelaksana merupakan komitmen dan kolaborasi dalam melaksanakan keterbukaan informasi di Kalimantan Timur selama tahun 2021 di lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Roadshow ini ditujukan pada Perangkat Daerah yang masuk kategori menuju informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Hingga saat ini sudah ada 19 Perangkat Daerah yang diberikan pendampingan pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujar Muhammad Sa’Bani saat Presentasi Penilaian Keterbukaan Informasi tingkat Nasional, secara daring dari Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Sa’bani menjelaskan, tujuan program ini adalah, bagaimana informasi yang dimiliki pemerintah mudah dibuka dan diakses, sesuai kebutuhan dan kepentingan.
“Melalui aplikasi yang dimiliki dan efektivitas serta aktifitas pemerintahan di daerah mudah diakses. Sehingga masyarakat mendapat pelayanan terbaik, khususnya informasi yang diinginkan,” ujar Sa’bani usai paparan.
Muhammad Sa’Bani menjelaskan bahwa ini terbukti lebih efektif karena menumbuhkan kesadaran dan pemahaman para Kepala Perangkat Daerah. Setiap PPID dapat memaksimalkan pelayanan dan penyediaan nformasi publik
Walaupun ada pandemic saat ini hampir seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PPID Kaltim tahun 2021 telah dilaksanakan sesuai dengan agenda yang direncanakan.
“Inovasi yang telah dilakukan menyentuh pelayanan informasi bagi disabilitas. Yaitu PINTAS (PPID Teman Disabilitas) merupakan suatu inovasi yang menyediakan akomodasi yang representatif bagi para Disabilitas Fisik dalam pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Muhammad Sa’Bani saat menjawab pertanyaan dari juri yang juga turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga Ketua PPID Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal.
Menurut Muhammad Sa’Bani, ke depan Kaltim berupaya menyukseskan program aplikasi pelayanan publik yang dimiliki, sehingga masyarakat bisa terintegrasi atau terfokus dalam sejumlah akses informasi yang mana dibutuhkan.
“Harapan kita semakin tahun semakin baik dan masyarakat dengan mudah mengakses apa saja yang dibutuhkan dalam pelayanan publik,” ujar Muhammad Sa’Bani.
Pelaksanaan penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 diharapkan terfokus pada inovasi dan kolaborasi Pemerintah Provinsi maupun Kementerian dan Lembaga RI.
Presentasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sulawesi Selatan serta Sekretaris Jendral Kementrian BUMN.
Dewan juri berasal dari Komisi Informasi Pusat yaitu M Syahyan dan Cecep Suryadi, dan juri dari eksternal yaitu Yohan Wahyu, Peneliti Kajian Politik Harian Kompas. (*)