KLIKSAMARINDA – Senin, 14 Desember 2020, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Samarinda terus melakukan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Serayu, Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 ini dilakukan baik terhadap pasien yang meninggal dunia baik berstatus probable Covid-19 maupun jenazah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Minggu 13 Desember 2020.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Ifran, pemakaman jenazah oleh Tim Satgas Covid-19 di Samarinda pada Senin siang ini adalah yang ke-301 kali.
“Pemakaman pada Senin siang, 14 Desember 2020 adalah jenazah pasien ke-301 berstatus probable Covid-19 yang dievakuasi dari RS AW Syahranie Samarinda. Pasien berusia 66 tahun,” ujar keterangan Ifran.
Pada Minggu, 13 Desember 2020, Tim Satgas Covid-19 Samarinda memakamkan 4 jenazah dengan protokol Covid-19.
Jenazah pertama pasien konfirmasi positif Covid-19 yang sebelumnya dirawat di RS SMC Samarinda pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.00 WITA. Jenazah pasien adalah laki-laki berusia 59 tahun.
Pemakaman kedua adalah jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dievakuasi dari RS Hermina Samarinda sekitar pukul 21.30 WITA. Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 57 tahun.
Pemakaman ketiga adalah jenazah pasien ke-299 yang dievakuasi dari RS SMC Samarinda pada pukul 22.00 WITA dengan status probable Covid-19. Pasien berusia 50 tahun berjenis kelamin perempan.
Pemakaman keempat adalah jenazah yang dievakuasi dari RS IA Moeis, Samarinda dengan status positif Covid-19 pada Minggu malam pukul 23.30 WITA. (*)