Provinsi Kaltim

RSJD AHM dan Dinsos Kaltim Kolaborasi Tangani ODGJ

KLIKSAMARINDA – Kepala Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) Kalimantan Timur (Kaltim) yang diwakili Plt. Wakil Direktur Pelayanan, dr. Fauziah, didampingi Kabid Pelayanan Keperawatan Ns. Rahmawati, menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Penyandang Disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Rapat Koordinasi bersama Dinas Sosial Provinsi Kaltim ini berlangsung di Aula Asran Bulkis, Kantor Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Nomor 76 Samarinda, Selasa 12 Oktober 2021.

Kadis Sosial Kaltim, HM Agus Hari Kesuma, dalam hal ini diwakili Kabid Pelrehsos, Moh Suhaidy, membuka
Koordinasi Penanganan dan Rehabilitasi ODGJ pasca perawatan di RSJD Atma Husada Mahakam. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala UPTD Panti Dinsos Kaltim, serta Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kaltim.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Moh Suhaidy menyatakan, perlu pembinaan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa yang sudah menjalani pemulihan agar bisa berinteraksi secara normal kembali dan dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya.

”Diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam bentuk MoU atau kesepakatan Kerjasama, sehingga Orang Dengan Gangguan Jiwa yang sudah menjalani pemulihan tersebut bisa berinteraksi secara normal kembali dan dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya,” ujar Moh Suhaidy.

Menurut dr. Fauziah, ada beberapa poin penting hasil dari koordinasi tersebut. Antara lain RSJ Atma Husada Mahakam Kaltim akan memfasilitasi dan mengatur jadwal sosialisasi, pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) bagi UPTD Panti Dinsos.

Tujuan program ini adalah agar dalam menangani penyandang disabilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.

”RSJD Atma Husada Mahakam juga akan memberikan pelayanan baik penyediaan obat, pengontrolan kepada klien, dan pelayanan antar jemput,” ujar dr. Fauziah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status