Ricuh Saat Tertibkan PKL, Satpol PP Samarinda Lapor Polisi
KLIKSAMARINDA – Penertiban lapak pedagang di kawasan Sungai Dama dan Jalan Jelawat Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berlangsung ricuh. Aparat Satpol PP Samarinda mengalami penyerangan dari pedagang yang tidak menerima penertiban tersebut, Rabu 25 Mei 2022.
Video pendek kericuhan tersebut juga sempat viral di media sosial Facebook dan Instagram sejak Rabu pagi.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Samarinda Satpol PP Kota Samarinda, Ismail, kericuhan terjadi karena beberapa oknum pedagang tidak terima lapak dagangannya ditertibkan oleh anggota Satpol PP.
“Akibatnya aksi saling dorong pun terjadi. Tidak hanya itu saja, beberapa oknum juga sempat mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkan ke anggota Satpol PP yang berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ismail melalui keterangan tertulisnya.
Ismail menambahkan, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek setempat untuk dapat diproses sebagaimana mestinya.
Sekretaris Pol PP didampingi Kabid Trantibum, Kabid PPUD, Kasi Operasional Pengendalian, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, serta salah satu anggota Satpol PP yang berada di lokasi kejadian melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Samarinda Kota, Rabu petang.
Tujuannya untuk melaporkan insiden yang terjadi saat melakukan penertiban PKL Rabu pagi 25 Mei 2022.
Satpol PP Samarinda hingga saat ini telah rutin melakukan penertiban pedagang setiap hari. Anggota Satpol PP juga kerap mengimbau kepada para PKL di lokasi tersebut untuk tidak membuka lapak dagangannya di atas trotoar jalan maupun di atas parit.
Fakta di lapangan Satpol PP masih menemukan beberapa PKL yang berjualan tidak pada tempatnya. Sebagai penegak Perda, anggota Satpol PP wajib menertibkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Salah satunya pedagang Kaki Lima. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dalam Wilayah Kota Samarinda,” ujar Ismail. (*)