Presiden Jokowi Tanggapi Penangkapan Menteri oleh KPK
KLIKSAMARINDA – Melalui siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu 6 Desember 2020, Presiden RI, Joko Widodo memberikan tanggapan terhadap penangkapan menteri di dalam kabinetnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Secara tegas, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Menurut Presiden Joko Widodo, pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden juga menegaskan, pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” ujar Presiden.
Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.
Tercatat, KPK telah menangkap 2 orang menteri dalam Kabinet Jokowi Jilid II, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020 dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara pada 6 Desember 2020. (*)