News

Polisi Samarinda Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

KLIKSAMARINDA – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, RT 16, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

Polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial RDH, EH, dan AR. Menurut keterangan tertulis dari Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli, dari pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi menyita barang bukti motor.

“Motor Yamaha NMx warna hitam, Motor Vario 150 warna hitam, Motor Beat warna pink, Motor Beat warna hijau, Motor Beat warna putih, Motor Aerox warna hitam biru, Plat nomor pol, dan velg spare part Crf, Kunci T, dan Plat No.Pol milik korban,” ujar Kombes Pol. Ary Fadli, Jumat 26 Agustus 2022.

Kombes Ary Fadli menambahkan, kasus pencurian ranmor tersebut terjadi, Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 Wita.

Lokasi pencurian kendaraan motor tersebut di Jalan Wolter Monginsidi. Curanmor R2 Merk Yamaha Aerox tersebut terjadi Selasa sekitar pukul 18.00 Wita.

Pelapor memarkir sepeda motornya di depan rumah tetangganya. Pelapor kemudian masuk ke dalam rumah dan istirahat.

Kemudian pada saat, Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 wita, saat pelapor akan memakai motor tersebut ternyata sudah tidak ada lagi di tempat sepeda motor terparkir sebelumnya.

“Selanjutnya pelapor sempat mencari disekitar TKP akan tetapi tidak ditemukan,” ujar Kombes Pol. Ary Fadli.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp23,5 juta. Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.

Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat dengan memeriksa para saksi.

Selanjutnya memerintahkan Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Reskrim Polsekta Samarinda Ulu beserta tim untuk berangkat ke lokasi.

Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polresta Samarinda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses penyidikan selanjutnya.

Dengan pengungkapan kasus tersebut, korban mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polresta Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status