Penyesuaian Tarif Air Minum di Samarinda, Ada Potongan Biaya Administrasi

KLIKSAMARINDA – Penyesuaian tarif air minum di Kota Samarinda tahun ini disosialisasikan, Kamis (22/01/2026). Berlangsung di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu, sosialisasi diisi dengan sesi bincang, dialog, dan tanya jawab dengan para peserta.
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda, Nor Wahid Hasyim, mengataan penyesuaian tarif tidak akan terasa signifikan. Terutama di awal periode. Sebab ada kebijakan pemotongan biaya administrasi.
“Masyarakat tidak merasakan adanya penyesuaian tarif pada periode awal, karena ada pemotongan di administrasi,” ujarnya, seperti dikutip KLIKSAMARINDA dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Samarinda.
Menurut Nor Wahid Hasyim, penyesuaian tarif ini memiliki sejumlah tujuan. Antara lain meningkatkan kualitas pelayanan, menutupi biaya operasional yang terus meningkat, serta mendukung target 100 persen pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Tepian pada 2029.
Dia menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda telah menyiapkan langkah strategis. Yakni berupa peresmian empat Instalasi Pengolahan Air (IPA) oleh Walikota Samarinda Andi Harun. Seperti IPA Benanga 2, IPA gunung Lingai 3, IPA Tirta Kencana 7, dan IPA Brambai.
“Empat lokasi ini akan segera diresmikan. Ini merupakan bentuk langkah strategis untuk mencapai pelayanan 100 persen sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih,” ucapnya.
Nor Wahid Hasyim menegaskan, ke depan setiap kawasan perumahan diwajibkan memiliki booster air dan jaringan perpipaan internal yang menjadi tanggung jawab pengembang. Biaya infrastruktur tersebut nantinya akan dibebankan kepada unit rumah atau lahan saat dijual kepada konsumen.
Disamping itu dia menyampaikan, saat ini Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda memiliki sekira 190 ribu pelanggan berbasis meter. Dengan rata-rata satu sambungan melayani 4,2 jiwa. Maka, cakupan pelayanan air bersih telah mencapai sekitar 85 persen dari total penduduk Kota Samarinda.
“Tugas kita bersama, tugas pemerintah sampai 2029 adalah bagaimana mengurus sisa 15 persen lagi agar bisa terlayani seluruhnya,” ungkap Nor Wahid Hasyim. (*)




