Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Jalan Pulau Banda Samarinda Ditangkap

KLIKSAMARINDA – Pencurian dengan pemberatan di Jalan Pulau Banda –Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota– Minggu 11 Januari 2026 sekira pukul 07.00 Wita, diungkap Polsek Samarinda Kota. Kasus ini bermula ketika korban yang baru pulang bekerja. Ia memarkirkan sepeda motornya di area parkir mess. Kondisinya kunci telah dicabut.
Namun saat hendak pulang pagi harinya, korban justru mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. Setelah dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria tidak dikenal membawa sepeda motor korban. Caranya dengan didorong keluar area parkir mess. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Samarinda.

Dikutip dari unggahan resmi Polres Samarinda di Facebook, Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, Sabtu 17 Januari 2026 sekira pukul 23.00 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ES (27) di Jalan Sultan Alimuddin –Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ES mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Tidak sendiri, dia ternyata bersama seorang rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dalam melancarkan aksinya, tersangka ES memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk menghindari perhatian warga,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka ES dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol IGN Adi Suarmita. (*)




