Pengakuan Tersangka, Sabu 2 Kg Itu Akan Dibawa ke Bontang
KLIKSAMARINDA – Usai menyelidiki motif tersangka yang memiliki sabu 2 kilogram, polisi mengetahui jika tersangka tergiur dengan uang Rp2 juta sebagai imbalan untuk mengirimkan sabu itu ke kota Bontang. Tawaran imbalan itu berasal dari bandar narkoba yang kini masih meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar).
Nah, cerita Ab, uang Rp2 juta itu rencananya akan digunakan untuk membantu orang tua. Dirinya mengaku ingin membantu bapaknya. Ketika datang tawaran dari tetangganya yang saat ini berada di Lapas Tenggarong untuk mengantarkan sabu sabu kepada orang di Bontang, ia langsung menerimanya.
“Dari kerjaan ini, saya mendapatkan upah Rp2 juta setelah barang diterima oleh pembeli,” kata Ab usai diperiksa Unit Narkoba Polresta Samarinda Selasa malam.
Ab mengaku, perintah pengiriman sabu itu datang dari Sl ketika ia menjenguk Sl di Lapas Tenggarong beberapa hari lalu. Berdasarkan obrolan itu, ia kemudian diarahkan untuk mengambil sabu-sabu di jalan poros Samarinda-Bontang pada Selasa malam, tidak jauh dari Bandara APT Pranoto Samarinda.
“Saya ambil sabu itu di tepi jalan, dekat Bandara APT Pranoto. Rencana membawanya ke Bontang untuk diserahkan kepada pembeli di sana,” ujar Ab.
Polisi menangkap Ab pada Selasa malam, di jalan poros Samarinda-Bontang. Di tangannya,polisi mendapati sabu yang sudah terbungkus siap edar seberat 2 kilogram. Kini, Ab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Jie)