News

Pemkot Samarinda Dinilai BNNK Kurang Tanggap Upaya P4GN

KLIKSAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kurang tanggap terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Liliek Tribhawono, menyatakan hal tersebut saat konferensi pers capaian kinerja di Samarinda, Rabu 27 Desember 2023.

Menurut AKBP Liliek Tribhawono, komitmen Pemkot Samarinda untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bebas narkoba juga dinilai kurang.

“Pemerintah masih kurang respon dalam hal P4GN, padahal dengan sosialisasi P4GN, dengan harapan bisa deteksi dini, misalnya dalam hal tes urine,” ujar AKBP Liliek Tribhawono.

Hingga kini, lanjut AKBP Liliek Tribhawono, belum semua instansi di lingkup Pemkot Samarinda melakukan pemeriksaan urine terhadap pegawainya. Padahal hal itu penting untuk memastikan ASN bebas dari narkoba.

Sebelumnya, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Tujuannya agar dilaksanakan sosialisasi P4GN dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas narkoba. Namun menurut AKBP Liliek Tribhawono, fakta di lapangan menunjukkan belum semua instansi menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba.

“Tetapi, fakta di lapangan belum semua instansi menggaungkan P4GN di sini. Jangankan ikut menyosialisaikan bahaya narkoba melalui baliho maupun famplet, tes urine bagi ASN saja tidak dilakukan. Padahal itu penting dilakukan untuk memastikan ASN benar-benar bebas narkoba. Ya, minimal itu setahun dua kali melakukan sosialisasinya, seperti tes urine, kalau sebulan sekali lebih baik,” ungkap AKBP Liliek Tribhawono.

Meski begitu, AKBP Liliek Tribhawono mengaku bangga dengan antusiasme sekolah-sekolah di Kota Samarinda yang banyak meminta BNNK untuk melakukan sosialisasi P4GN. Dia berharap hal itu bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintahan untuk lebih peduli pencegahan narkoba.

AKBP Liliek Tribhawono juga mengingatkan soal pentingnya perhatian pemerintah terhadap rehabilitasi pecandu narkoba pascarehabilitasi. Tujuannya agar mereka tidak kembali mengonsumsi narkoba akibat kurang mendapatkan perhatian dan pekerjaan.

Sementara dari sisi pencegahan, BNNK Samarinda juga tengah mengembangkan desa bersinar atau desa bebas narkoba. Saat ini terdapat 7 desa bersinar dan 2 desa lagi akan dibentuk pada 2024 mendatang. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status