FokusNews

Pasien Positif Covid-19 Meninggal di Samarinda Dibawa Keluarga ke Kalsel

KLIKSAMARINDA – Seorang pasein terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim per 10 Juli 2020 sebagai SMD 78, wanita 57 tahun warga Kalimantan Selatan (Kalsel). SMD 78 merupakan pasien dengan pengawasan (PDP) yang ditetapkan tim klinis menjalani rapid test reaktif.

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, pada 7 Juni menjalani tes swab dengan nomor sampel C.82.04221 dan dinyatakan positif pada hari Kamis 9 Juli 2020.

“Pada 9 Juli keluar hasil terkonfirmasi positif Covid-19. Pada 10 Juli 2020, pasien dinyatakan meninggal dunia,” ujar Andi Muhammad Ishak melalui teleconference via aplikasi Zoom Cloud Video Meeting, Jumat 10 Juli 2020.

Pasien yang terkonfirmasi tersebut, memiliki riwayat penyakit asma akut. Pasien sempat menjalani perawatan di RS Haji Darjat dengan keluhan diare. Pasien tak dipindahkan ke rumah sakit rujukan Covid-19 dan tetap menjalani perawatan di RS H Darjat.

Hingga Jumat pagi, 10 Juli 2020, pada pukul 09.00 WITA, pasien dinyatakan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun, pasien positif Covid-19 tersebut tak dimakamkan ssesuai protokol kesehatan. Pihak keluarga melakukan pengambilan paksa jenazah dan membawanya ke daerah asal di banjar Baru, Kalimantan Selatan. Pihak keluarga datang mengambil jenazah SMD 78 ke RS Haji Darjad disertai surat pernyataan.

Sekretaris BPBD Samarinda, Hendra AH mengatakan, pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah berupaya memakamkan SMD 78 dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Namun, upaya tersebut mendapatkan penolakan dari pihak keluarga pasien.

“Atas permintaan keluarga dan telah membuat pernyataan di bawa ke Banjar Baru,” ucap Hendra Jumat sore 10 Juli 2020.

Untuk pengawalan jenazah sendiri, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda tidak bisa melakukan banyak hal karena terhalang aturan antar wilayah.

“Tadi keluarga saja yang bawa,” tambahnya.

Dalam proses pemakaman tersebut, tim gugus tugas penangan COVID-19 Samarinda sempat dihalang oleh pihak keluarga yang ingin membawa pulang ke Kabupaten Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Jumat, sekitar pukul 18.30 WITA. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status