Musrenbang Kota Samarinda untuk 2026 Fokus Pemenuhan Air Bersih 100 Persen

KLIKSAMARINDA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda untuk tahun 2026 yang digelar pada Kamis, 10 April 2025, berfokus pada pemenuhan air bersih. Fokus tersebut kini bukan lagi sekadar target, melainkan telah menjadi kewajiban.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang cenderung fokus pada infrastruktur atau ekonomi, kali ini Musrenbang Kota Samarinda diarahkan sebagai forum tantangan mendasar yang selama ini luput dari perhatian utama akses air bersih yang layak untuk seluruh warga.
“Air bersih itu bukan kemewahan. Itu kebutuhan dasar dan ini tugas kita untuk memenuhinya,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini baru 73 persen warga Samarinda yang mendapatkan akses air bersih dari jaringan resmi.
Angka tersebut dianggap masih jauh dari ideal. Apalagi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Artinya masih ada 27 persen warga yang belum merasakan layanan air bersih secara layak ini bukan angka statistik semata ini adalah kenyataan hidup yang harus kita ubah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penyediaan air bersih tidak bisa lagi ditunda atau diselesaikan secara bertahap seperti sebelumnya.
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan intake baru dinilai menjadi langkah paling mendesak untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
Pemerintah Kota telah menetapkan target ambisius 100 persen akses air bersih bagi seluruh warga Samarinda pada tahun 2029.
Namun, Andi Harun menegaskan, cara lama yang bergantung penuh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mampu mencapai target tersebut.
“Untuk membangun infrastruktur air bersih hingga mencapai 100 persen, kita butuh dana sekitar Rp2 triliun. Mengandalkan APBD semata? Mustahil,” ujarnya.
Sebagai solusinya, Wali Kota Andi Harun mendorong Perumdam Tirta Kencana (PDAM) Samarinda untuk mulai bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya bergantung pada dana pemerintah.
Andi Harun berharap Perumdam Tirta Kencana (PDAM) Samarinda mampu menggalang pembiayaan mandiri melalui pendekatan bisnis.
“Kami sudah beri arahan kepada PDAM. Jangan tunggu APBD. Gunakan pendekatan business to busines kerja sama dengan pihak ketiga, bahkan dana sindikasi perbankan asal hitungannya benar. Itu bisa jalan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa air bersih adalah pelayanan paling dasar yang menjadi hak masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintahan hingga pelaku usaha harus memiliki visi yang sama dan mendukung program ini.
“Kalau kita tidak serius sekarang, dalam 1–3 tahun ke depan deviasi kebutuhan air akan makin besar bisa jadi krisis. Maka ini bukan sekadar proyek ini tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” ucapnya. (Pia)