DPRD Samarinda

Mengapa Penanganan Parkir Truk Antre BBM di Samarinda Belum Selesai? Ini Jawaban Dewan

KLIKSAMARINDA – Hingga Februari 2023, antrean truk di sembarang tempat masih terjadi hampir di seluruh area SPBU yang ada di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Persoalan ini telah terjadi sejak 2022 lalu.

Kondisi tersebut kerap membuat masyarakat Kota Tepian resah. Selain karena mengganggu aktivitas warga, dampaknya juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan sampai menimbulkan korban jiwa.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola SPBU berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

Pemanggilan itu dilakukan karena adanya truk-truk yang mengantre dan mengganggu kenyamanan warga.

“Truk yang mengantre BBM terkadang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Angkasa Jaya, Senin 13 Februari 2023, usai RDP.

Menurut Angkasa Jaya, antrean truk parkir di sembarang tempat itu sudah sering terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Adanya korban jiwa akibat antrean truk parkir di sembarang tempat itu, menurut Angkasa Jaya, yang harus dihindari.

Setidaknya, Angkasa Jaya mencatat, ada beberapa penyebab utama terjadinya antrean truk di sekitar SPBU di Samarinda.

Pertama, aturan yang tidak berfungsi. Kedua, stok solar yang terbatas.

“Kita juga sudah meninjau di lapangan. Memang benar adanya dan terdapat aturan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Antrean juga diakibatkan karena stok solar yang terbatas,” ujar Angkasa Jaya.

Angkasa Jaya menjelaskan, jika kebijakan penggunaan Fuel Card bagi kendaraan pengantre solar memiliki kelemahan. Penggunaan fuel card ini justru menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu.

Apalagi kebijakan penggunaan Fuel Card berbeda-beda tiap daerah. Misal, terkait pembatasan jumlah dengan maksimal pembelian sebesar 120 liter di setiap pengisian.

“Kebijakan Fuel Card bukan cuma di Samarinda. Tapi di luar Samarinda juga mengeluarkan kebijakan tersebut. Ada yang maksimal 120 liter, ada yang 200 liter. Itu juga yang menjadikan stok solar jadi langka,” ujar Angkasa Jaya.

Karena itu, Angkasa Jaya meminta agar seluruh kebijakan tentang Fuel Card harus dapat dikoordinasikan antardaerah untuk dapat meratakan jumlah maksimal pembelian.

Belum sampai di situ. Angkasa Jaya juga menyatakan, terdapat celah lain yang menyebabkan kelangkaan stok solar di Kota Tepian.

“Kita temukan ada beberapa kasus yang menggunakan Fuel Card tidak semestinya. Artinya ada kendaraan yang sudah tidak layak pakai tapi tetap bisa didaftarkan dan mendapatkan Fuel Card. Berarti ada kelemahan terhadap pengawasan yang perlu diperketat,” ujar Angkasa Jaya.

Untuk itu, Angkasa Jaya menyarankan agar pengelola SPBU maupun OPD terkait dapat membenahi pelayanan dan kuota solar bersubsidi di Samarinda.

Secara tidak langsung, upaya itu juga dapat mengurangi keresahan masyarakat terhadap truk yang parkir sembarangan.

“Coba saja kuota solar itu bisa lebih ditingkatkan, sudah pasti antrean berkurang. Namun perlu ditingkatkan lagi pengawasan terhadap oknum-oknum ysng melakukan kecurangan dengan menggunakan Fuel Card tersebut,” pungkas Angkasa Jaya. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status