KPU Samarinda Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 604.420
KLIKSAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Samarinda untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Penetapan berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Samarinda pada, Selasa 20 Juni 2023, di Hotel Harris Samarinda.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat tersebut, hadir komisoner KPU Samarinda serta Bawaslu Kota Samarinda, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, hnigga unsur Forkopimda terkait di Kota Samarinda.
“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kota Samarinda ditetapkan sebanyak 604.420 Pemilih,” demikian keterangan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
Jumlah DPT Samarinda mengalami penambahan 27.559 pemilih dari DPT pada saat Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2020. Saat itu, DPT Samarinda 576.861 pemilih.
Firman Hidayat menambahkan sebelum penetapan DPT, KPU Samarinda telah menghimpun jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 606.000.
Menurut Firman Hidayat, jumlah pemilih kemungkinan bertambah melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Misal, dengan adanya pemilih pendatang dari daerah lain yang ingin menggunakan hak suaranya di suatu daerah yang bukan menjadi domisili dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pada waktu pemilihan, pemilih pendatang ingin menggunakan hak suara tapi masih KTP luar Samarinda bisa melakukan pemilihan tapi harus mengisi formulir A5,” ujar Firman Hidayat.
Dari jumlah DPT sebanyak 604.420 pemilih, sebanyak 304.831 merupakan pemilih laki-laki.
Sisanya, sebanyak 299.589 merupakan pemilih perempuan.
Para pemilih ini tersebar di 10 Kecamatan, 59 Kelurahan di Kota Samarinda.
Sungai Kunjang menjadi kecamatan terbanyak pemilih, yaitu 96.335. Berikut ini daftar jumlah pemilih di 10 kecamatan di Kota Samarinda.
1. Palaran 46.621
2. Samarinda Seberang 45.172
3. Samarinda Ulu 95.579
4. Samarinda Ilir 49.650
5. Samarinda Utara 79.059
6. Sungai Kunjang 96.335
7. Sambutan 42.867
8. Sungai Pinang 77.605
9. Samarinda Kota 24.423
10. Loa Janan Ilir 47.109
Nantinya, KPU Samarinda akan menyediakan 2.563 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah tersebut. Kecamatan Samarinda Ulu memiliki TPS terbanyak, yaitu 411 TPS.
Setiap calon pemilih dapat mencari data Pemilih Pemilu 2024 melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Anda perlu mencantumkan nomor induk kependudukan untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dalam link tersebut. (*)