Konpers Bapemperda DPRD Samarinda Soal Pembatalan Pengesahan Ranperda RTRW Tak Libatkan Semua Anggota
KLIKSAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar konferensi pers menyampaikan dinamika rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis pagi, 16 Februari 2023.
Namun konferensi pers tersebut tak melibatkan seluruh anggota Bapemperda DPRD Samarinda.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Angkasa Jaya dan Triyana dari Fraksi PDI Perjuangan, Laila Fatihah dari PPP, Novi Marinda Putri dari PAN, Sani bin Husain dari PKS, dan Nopan Syahroni Pasie dari Golkar, termasuk Ketua Bapemperda Samri Shaputra.
Satu anggota Bapemperda DPRD Samarinda yang tidak hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Muhammad Rudi. Menurut Muhammad Rudi, dirinya tidak dilibatkan dalam rapat Bapemperda sebelum menggelar rilis.
Bahkan, Muhammad Rudi menganggap kegiatan konferensi pers di Gedung DPRD Samarinda itu ilegal. Alasannya, ada beberapa hal.
“Ilegal itu rilisnya. Saya ini anggota Bapemperda tapi tidak dilibatkan. Katanya ada rapat sebelum rilis. Mana? Saya nggak dikasih tahu, kok. Saya tegaskan itu rilis ilegal,” ujar Muhammad Rudi.
Muhammad Rudi menambahkan, rilis yang disampaikan Bapemperda belum mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Samarinda.
“Saya kroscek ke pimpinan Dewan. Tidak ada yang mengetahui rilis itu. Apalagi menyetujuinya. Ya jelas Ilegal,” ujar Muhammad Rudi.
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda lainnya, Kamaruddin, mengaku tidak mengetahui adanya rapat internal.
“Saya nggak dapat surat pemberitahuan rapat. Saya kira cuma kumpul-kumpul biasa. Saya masuk ruang paripurna, kok banyak wartawan. Ya, saya keluar lagi,” ujar Kamaruddin.
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda lainnya, Jasno, mengungkapkan terkejut dengan konfereni pers yang dilakukan lembaga Bapemperda.
Ketua Fraksi PAN ini kaget setelah mengetahui adanya rilis terkait penundaan pengesahan RTRW Samarinda.
“Saya kaget tiba-tiba ada rapat, ada rilis. Belum disetujui pimpinan dewan. Rapat-rapatan itu namanya,” ujar Jasno.
Dalam rilis tersebut, diketahui Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Saputra menyebut saat konferensi pers itu, banyak kejanggalan dalam upaya pengesahan Ranperda RTRW Samarinda.
Samri Shaputra menyebut tidak ada pembentukan Pansus RTRW dan pandangan umum pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Samarinda. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)