Kinerja Dinas PUPR Samarinda Disorot Dewan

KLIKSAMARINDA – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda mendapatkan sorotan dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, 11 Januari 2021, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya menyatakan, salah satu tujuan RDP ini juga sebagai masa transisi walikota lama dan walikota yang baru untuk menjembatani kebijakan Walikota lama dengan kebijakan Walikota baru.
“Biar tidak bersimpangan dan tidak putus di tengah jalan,” ujar Angkasa Jaya.
Selain itu, menurut Angkasa Jaya, ada sejumlah agenda pembangunan Dinas PUPR Samarinda yang memerlukan perhatian dari selama tahun 2020. Angkasa Jaya menyatakan, terdapat beberapa catatan yang perlu disikapi. Diantaranya belum selesainya proses pembangunan Gedung DPRD Samarinda yang berada di belakang.
“Kita ingin tahu pekerjaan mana yang tuntas dan terselesaikan baik secara fisik maupun secara anggaran. Tapi sebagian besar sudah terselesaikan. Kan belum serah terima, masih proses pemeliharaan. Akan kita sikapi dan ditindaklanjuti sampai tuntas,” ujar Angkasa Jaya.
Salah satu yang akan dibahas lebih mendalam ialah gagal lelangnya turap tanah SMP Negeri 13 Samarinda. Pembahasannya akan mengenai dilanjutkannya pelelangan di tahun 2021 ataupun tidak.
Komisi III juga akan melihat program dan kebijakan lama yang sifatnya lanjutan berskala prioritas dengan kebijakan walikota baru beserta program 100 hari kerjanya.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Shamri Saputra menerangkan, beberapa hal perlu jadi perhatian. Antara lain, masalah lampu Penerangan Umum untuk lingkungan pemukiman masyrakat, masalah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sekarang sudah penuh dan perlu disediakan lahan baru, hingga lanjutan Bantuan stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau yang dikenal masyarakat sebagai Program Bedah Rumah.
“Kita perlu membahas dan mencari solusi untuk program-program tersebut demi mendorong pembangunan di masyarakat lebih baik lagi,” ujar Shamri Saputra. (*)