Keluarga Gubernur Kaltim Jalani Pendataan

KLIKSAMARINDA – Keluarga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menjadi yang pertama menjalani Pendataan Keluarga (PK) 2021. Pendataan Keluarga ini berlangsung 1 April 2021 di kediaman pribadi Gubernur Kaltim, Jalan Adipura, Nomor 21, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Pendataan mulai pukul 07.00 WITA oleh kader petugas pendata Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang sudah terlatih serta Penyuluh Keluarga Berencana.
“Hari ini kita tandai dengan mendata Keluarga Gubernur Kaltim, Isran Noor dirumah pribadi Jalan Adipura Nomor 21 Sungai Kunjang Kota Samarinda,” ungkap Kepala BKKBN Kaltim, Muhammad Edi Muin.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mendukung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur dalam penyelenggarakan Pendataan Keluarga 2021. Pendataan ini untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas.
Dalam Pendataan tersebut, para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana, dan data tentang pembangunan keluarga.
Pendataan Keluarga tahun 2021 menggunakan dua metode yaitu metode Paper Based (formulir pendataan) dan smartphone (pendataan on line), dimana ini akan membuat data yang diperoleh dari keluarga langsung tersimpan di database PK pusat dan menekan human error dalam Pendataan Keluarga dimana harapannya adalah hasil dari Pendataan Keluarga tahun 2021 ini lebih valid.
Pendataan Keluarga (PK) 2021 rencananya dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.
Gubernur Kaltim juga mengimbau kepada masyarakat Kaltim untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendataan Keluarga 2021yang dimulai hari ini.
“Berikan informasi yang benar agar data yang dihasilkan akurat sesuai dengan nama, alamat untuk pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Yang Berdaulat,” ujar Gubernur Isran Noor.
Di tempat berbeda, keluarga Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga menjalani pendataan dari Kader Pendata BKKBN Provini Kaltim. Pendataan keluarga Wagub Hadi Mulyadi berlangsung di Rumah Jabatan, Jalan Milono, Samarinda, Kamis 1 April 2021.
Wagub Kaltim menyampaikan beberapa hal dalam suksesnya pelaksanaan pendataan Keluarga 2021 di Provinsi Kalimantan Timur.
“Kepada seluruh masyarakat, saya minta untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendataan Keluarga 2021 yang dimulai hari ini, 1 April hingga 31 Mei 2021,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.
Wagub Hadi Mulyadi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi yang benar agar data yang dihasilkan akurat sesuai nama dan alamat untuk pembangunan Kalimantan Timur yang berdaulat.
“Kepada seluruh elemen yang bertugas dalam Pendataan Keluarga 2021, mulai dari Manajer Pengelolaan, Manajer Data, Supervisor, hingga Kader Pendata di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, transparan, dan akuntabel,” ujar Wagub Hadi Mulyadi. (*)